Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG WAKTU PELAKSANAAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN

Jemi Harti Nepon (2015) ANALISIS PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG WAKTU PELAKSANAAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (167kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (20kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “ANALISIS PENDAPAT IBNU HAZM TENTANG WAKTU PELAKSANAAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN” ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa batas waktu penyembelihan hewan kurban adalah sampai hari-hari tasyriq. Sementara Ibnu Hazm mengatakan bahwa batas waktu penyembelihan itu adalah sampai hilang hilal bulan Muharram (sampai akhir Dzulhijjah). Dari latar belakang masalah diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahuibagaimana pendapat Ibnu Hazm tentang waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, untuk mengetahui bagaimana metode istinbath beliau tentang waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban serta untuk menganalisis pendapat Ibnu Hazm tentang waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan bahan primer yaitu Kitab al-Muhalla karangan Ibnu Hazm sendiri. Sedangkan bahan hukum sekundernya yaitu buku-buku atau literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian. Setelah disimpulkan dan tersusun dalam kerangka yang jelas, lalu dianalisa dengan menggunakan metode Content Analisis. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini yaitu Ibnu Hazm berpendapat didalam Kitab al-Muhalla bahwa batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah sampai hilangnya hilal bulan Muharram. Dasar pijakan Ibnu Hazm menetapkan bahwa waktu penyembelihan sampai hilal Muharram adalah karena tidak ada nash al-Qur’an dan hadits serta tidak pula ada ijma’ tentang batas waktu penyembelihan kecuali sampai akhir Dzulhijjah.Pendapat Ibnu Hazmjuga berlandaskan hadits Thariqbin Abi Syaibah. Tetapi menurut jumhur ulama hadits yang digunakan sebagai landasan tentang batas akhir penyembelihan sampai dengan hilangnya hilal Muharram adalah hadits dhaif. Dalam hal batas waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban memang tidak ada hadits yang tegas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Namun ada hadits Nabi Muhammad SAW tentang larangan menyisakan daging kurban lebih dari tiga hari. Hadits inilah yang dijadikan dasar oleh jumhur ulama dan sepakat mengatakan waktu penyembelihan kurban sampai tanggal 12 Dzulhijjah. Yang hati-hati bagi seseorang muslim bagi agamanya adalah melaksanakan penyembelihan kurban pada hari raya‘Idul Adha (10 Dzulhijjah) sebagaimana yang Rasulullah SAW lakukan dan hal ini lebih selamat dari perselisihan para ulama yang ada. Selain hari tersebut, maka boleh melakukannya pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjahsebagaimana pendapat jumhur ulama karena ada hadits shahih tentang larangan makan daging kurban lebih dari tiga hari. Jika memang ada udzur, maka dibolehkan melakukan penyembelihan pada tanggal13 Dzulhijjah dan sebagian ulama masih membolehkan hingga akhir Dzulhijjah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 14 Sep 2016 15:02
Last Modified: 14 Sep 2016 15:02
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7327

Actions (login required)

View Item View Item