Yulian Delon (2015) STUDI ANALISIS TERHADAP PENDAPAT IMAM MALIK TENTANG HAK KEWARISAN ISTRI YANG DITALAK OLEH SUAMI YANG SEDANG SAKIT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (233kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (147kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (109kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (18kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (10kB) | Preview |
Abstract
Salah satu penyebab timbulnya hubungan kewarisan adalah karena hubungan perkawinan. Istri merupakan salah satu orang yang berhak menerima kewarisan dari suaminya ketika meninggal berdasarkan firman Allah Swt. dalam surat An-Nisa ayat 12. Hal ini sebagaimana pendapat jumhur fuqaha seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah. Tetapi Imam Malik berpendapat didalam salah satu kitabnya yaitu Mudawanatul Qubra, beliau menyebutkan bahwa mantan istri yang dicerai oleh suaminya ketika dalam keadaan sakit tetap mendapat hak kewarisan meskipun iddahnya sudah selesai. Dari permasalahan diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat Imam Malik tentang kewarisan mantan istri dan bagaimana pendapat Imam Malik tentang kewarisan mantan istri ditinjau menurut hukum Islam.Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan bahan primer yaitu kitab Mudawanatul Qubra karangan Imam Malik sendiri. Sedangkan bahan hukum sekundenya yaitu buku-buku yang berhubungan dengan penelitian. Metode yang digunakan dalam menganalisis data penelitian ini adalah deskriftif dan yuridis normatif. Adapun Hasil penelitian ini yaitu Imam Malik berpendapat bahwa mantan istri yang di talak ketika sakit dan telah habis masa iddahnya tetap mendapat bagian dari hak kewarisan. Sebagaimana disebutkan didalam kitabnya Mudawanatul Qubra dan Al-Muwatha’ dan analisis pendapat Imam Malik tentang kewarisan bagi mantan istri yaitu bahwa jatuhnya talak itu pada waktu keadaan sakit (talaqul maridl). Dalam hal ini talak maridl adalah talak bain yang dijatuhkan oleh suami yang sedang sakit dan kemudian meninggal akibat sakit tersebut, Karena wanita mahluk yang lemah, maka ia harus dilindungi hak- haknya, untuk itu istri yang ditalak oleh suami yang sedang sakit mendapat waris, Pemberian hak kewarisan kepada bekas istri termasuk maslahah mursalah yang merupakan tujuan syara’. Kemudian mengenai Atsar Rabi’ah Ibn Abi ‘Abd ar Rahman yang dijadikan dasar, atsar tersebut merupakan atas yang disandarkan kepada sahabat bukan kepada Nabi. Berdasarkan penjelasan diatas, maka penulis mengambil kesimpulan bahwasanya penulis lebih sependapat dengan pendapat Imam Syafii yang mengatakan bahwa mantan istri (yang telah habis masa iddahnya) tidak bisa mewarisi harta peninggalan mantan suami secara mutlak. Adapun alasan penulis adalah berpegang kepada firman Allah dalam surat An- nisa ayat 12.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 12:33 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 12:33 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7312 |
Actions (login required)
View Item |