Syafri (2015) PEMIKIRAN IBNU HAZM TENTANG PEMBUNUH SEBAGAI AHLI WARIS DALAM HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (280kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1...pdf Download (160kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (240kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III..pdf Download (143kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (16kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “PEMIKIRAN IBNU HAZM TENTANG PEMBUNUH SEBAGAI AHLI WARIS DALAM HUKUM ISLAM” ini ditulis berdasarkan latar belakang pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa pembunuhan itu menghalangi hak kewarisan meskipun dengan ketentuan masing-masing. Sementara itu menurut Ibnu Hazm pembunuhan tidak menghalangi hak waris. Adapun tujuan dari penelitian ini penulis maksudkan untuk mengetahui pendapat Ibnu Hazm tentang pembunuh sebagai ahli waris serta untuk mengetahui bagaimana pemikiran Ibnu Hazm tentang pembunuh sebagai ahli waris. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan (library reserch)s, dengan menggunakan pendapat Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla karya Abu Muhammad Ibn Sa’id Ibn Hazm al-Andalusia sebagai bahan primernya. Sedangkan bahan skundernya dalam tulisan ini adalah sejumlah literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini . adapun teknik analisa data yang digunakan adalah Deskriptif dan Content analilisis. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah: Mengenai masalah pembunuh sebagai ahli waris, menurut Ibnu Hazm berpendapat bahwa pembunuh tidak menghalangi hak kewarisan. Dasar pijakan Ibnu Hazm menetapkan pembunuh sabagai ahli waris adalah tidak ada nash yang secara jelas megatakan bahwa penbunuh menghalagi hak waris. Sedangkan perbedaan dalam penggunaan Sunnah dan ijma’, di mana dalam istinbath hukumnya Ibnu Hazm tidak menggunakan sunnah dan ijma, cenderung dikarenakan perbedaan pemaknaan sunnah dan ijma’ antara Ibnu Hazm dengan ulama-ulama pada umumnya. Menurut hukum kewarisan Islam, pembunuh itu menghalagi hak kewarisan. Walaupun dengan ketentuan masing-masing. Alasannya surat Al-isra ayat 33, dan al-Hadits yang menjelaskan secara tegas melarang pembunuhan terhadap jiwa yang memeng tidak ada alasan pembenaran untuk melakukannya. Dan menurut penulis juga untuk menghindari mudharat yg terjadi apabila pembunuh mendapatkan hak waris. Karena bisa saja seseorang membunuh kerabatnya untuk mendapatkan wris Oleh sebab itu pemahaman jumhur yang menetapkan pembunuh menghalangi hak waris sangat beralasan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 08:09 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 08:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7311 |
Actions (login required)
View Item |