Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG THALAQ DENGAN GURAUAN

SITI MAHMADATUN (2015) PENDAPAT IMAM AHMAD BIN HANBAL TENTANG THALAQ DENGAN GURAUAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (86kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (184kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (48kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (26kB) | Preview

Abstract

Thalak merupakan salah satu probelama yang terjadi dalam sebuah rumah tangga bisa juga dijadikan sebagai jalan keluar apabila rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi. Berdasarkan latar belakang dalam penulisan ini jumhur ulama sepakat bahwa thalak yang diucapkan oleh suami yang bergurau adalah sah atau jatuh thalak kepada istrinya. Berdasarkan hadist nabi yang mengatakan bahwa ada tiga perkara yang seriusnya dinggap sah gurauannnya pun dianggap sah, yaitu nikah thalak, dan rujuk. Akan tetapi dalam hal ini Imam Ahmad bin Hanbal berbeda pendapat, tidak sah atau tidak jatuh thalak kepada istri apabila diucapkan oleh suami yang bergurau. Pendapat Imam Ahmad bin Hanbal ini berdasarkan firman Allah surat al-Baqarah ayat: 227 yang mengatakan jika kamu ber’azam untuk thalak sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui. Dan juga hadist nabi tentang niat, yang artinya setiap perbuatan tergantung pada niatnya. Penelitian ini berbentuk penelitian kepustakaan library research, analisis ini difokuskan pada penelusuran literatur dan bahan pustaka yang relevan dengan masalah yang diangkat. Sumber bahan primer penelitian ini adalah al-kaafi fi fikhil Imam Ahmad, karangan Syeikh al Islamu Muwaffiqu al Din Abdullah bin Qudama al Maqdis dan literatur-literatur yang lain terutama yang berkaitan dengan kedudukan thalak dengan gurauan. Data yang sudah dikumpul di analisis dengan tahap-tahap analisis deskriptif, metode ini penulis gunakan untuk memahami pendapat Imam Ahmad bin Hanbal tentang thalak dengan gurauan, dan metode yang dipakai Imam Ahmad bin Hanbal, dengan metode ini data dapat dianalisis hingga dapat suatu kesimpulan. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat tidak sah thalak dengan gurauan karena tidak ada niat dan ketetapan hati dari suami untuk menthalak istrinya. Orang yang bergurau adalah orang mengucapkan lafal tanpa bermaksud maknanya. Alasan atau dasar hukum yang digunakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam hal ini adalah al-Quar’an dan hadist nabi. Setelah melakukan penelian ini, penulis lebih sependapat dengan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal. Dalam menajalani kehidupan rumah tangga banyak hal yang dilalui oleh pasangan suami istri tangis, tawa, suka, duka, dan juga senda gurau. Jika thalak gurauan terjadi dalam rumah tangga dan untuk menetapakan kedudukan thalaknya maka pendapat Imam Ahmad bin Hanbal ini bisa diterapkan. Yang berdasarkan kepada niat si suami yang mengucapkan thalak tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 14 Sep 2016 07:39
Last Modified: 14 Sep 2016 07:39
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7292

Actions (login required)

View Item View Item