MAITI SITRA, - (2023) PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PERAMBAHAN HUTAN OLEH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (UPT. KPH SINGINGI) DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2023 (PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN HUTAN). Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (570kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (12MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Maiti Sitra (2023): Pengendalian dan Pengawasan Perambahan Hutan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT. KPH Singingi) di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023 (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Hutan) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, organisasi KPH bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pengelolaan hutan, meliputi: Perencanaan pengelolaan pengorganisasian, pelaksanaan pengelolaan dan pengendalian dan pengawasan. Namun kenyataannya kurang terlaksana karena masih banyak kasus-kasus perambahan hutan. Lalu bagaimanakah dan apa-apa saja hambatan pengendalian dan pengawasan perambahan hutan oleh UPT. KPH Singingi di Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yuridis yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriftif yang berlokasi di UPT. KPH Singingi di Kabupaten Kuantan Singingi. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, studi keustakaan dan dokumentasi.. teknik pengambilan sampel adalah total sampling. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus perambahan hutan sangat para dan meningkat. KPH melakukan pemantauan/patroli dilakukan hanya sekali sebulan itu pun tidak rutin. proses pelaksanaan pengawasan ini masih belum berjalan secara optimal karena dibutuhkan dana yang cukup besar, sedangkan dana yang tersedia terbatas. Kegiatan pengawasan hutan UPT. KPH Singingi sudah melaksanakan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya tetapi masih banyak terjadi praktek ilegal yang merusak kawasan kawasan hutan seperti pembalakan liar, pertambangan, pembukaan lahan untuk perladangan maupun perkebunan tanpa izin. Faktor penghambat pelaksanaan kegiatan pengawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu personil pengaman hutan yang dinilai kurang, sedangkan wilayah hutan yang diawasi itu sangat luas. Ketidaksesuaian antara sarana dan prasarana dengan luas hutan, sedangkan sarana dan prasana dibutuhkan dalam melakukan pengawasan. Kata kunci: Pengendalian, Pengawasan, Perambahan, KPH
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 12 Jul 2023 08:30 |
Last Modified: | 12 Jul 2023 08:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/72896 |
Actions (login required)
View Item |