Khairul Anwar Harahap (2012) PEMBAYARAN UPAH JASA PEMBAJAK SAWAH OLEH PARA PETANI DITINJAU MENURUT FIQIH MUAMALAH (STUDI KASUS DI DESA PARANNAPA JAE, KEC, BARUMUN TENGAH, KAB, PADANG LAWAS, SUMATERA UTARA). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2012_2012192MUA.pdf Download (621kB) | Preview |
Abstract
Penelitian Skripsi ini adalah penelitian lapangan dengan judul:” Pemberian Upah Jasa Pembajakan Sawah Oleh Para Petani Ditinjau Menurut Fiqih Muamalah”, Studi kasus di Desa Parannapa Jae, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Propinsi Sumatra Utara. Masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana proses penggarapan ladang sawah para petani oleh penyedia jasa pembajak sawah di Desa Parannapa Jae tersebut? 2. Bagaimana sistem pembayaran upah jasa pembajakan sawah para petani di Desa Parannapa Jae tersebut ? 3. Bagaimana tinjauan hukum Islam/fiqih muamalah terhadap sistem pembayaran uapah jasa pembajakan sawah tersebut? Yang menjadi objek peneltian ini adalah sistem pembayaran upah jasa pembajakan sawah antara petani dengan penyedia jasa, Jenis metode penulisan dalam penelitian ini adalah dengan metode deduktif dan induktif, dan di analisa secara deskriftif analisis kualitatif, agar dapat diproleh pemahaman-pemahan yang lebih mendalam, Sehingga dapat diambil kesimpulan yang lebih baik dan teruji. Sedangkan metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi dan dilengkapi dengan angket agar data yang diproleh dari wawancara tersebut lebih kuat. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 114 orang petani, namun karena populasi tersebut terlalu banyak maka penulis mengambil 30% dari jumlah populasi di atas untuk dijadikan sampel. Dan 6 orang dari pihak pembajak sawah. Berdasarkan hasil penelitian yang diproleh dalam pelaksanaan sistem pembayaran upah jasa pembajakan sawah yang dilakukan oleh masyarakat petani Desa Parannapa Jae tersebut adalah dimana pembajakan/penggarapan ladang sawah para petani dibayar upahnya dengan cara pembayaran tertunda/tangguhan dalam arti pembayaran upah tidak secara kontan tetapi dibayar setelah masyarakat panen dari sawah dan pembayaran upahnya pun dengan gabah padi tersebut, sesuai dengan beberap kesepakatan yang mereka buat di awal terjalinnya akad, antara lain adalah, kesepakatan waktu pembayaran, berapa jumlah upah yang harus dibayar, kondisi padi yang dijadikan alat pembayaran dan lain-lain. Dari hasil penelitian ini banyak hal-hal yang ditemukan ketidak sesuaian dengan hukum Islam tentang praktek upah-mengupah yang dilakukan oleh masyarakat desa parannapa jae tersebut, yaitu adanya pelanggaran perjanjian dalam akad, yaitu besaran upah denga luas sawah yang digarap sering tidak sama besar dengan besaran yang disepakati diawal,pembayaran yang tidak tepat waktu, kondisi pembayaran upah gabah padi yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan diawal akad.seperti gabah padi yang harus kering dan bersih ternyata tidak dapat tercapai, sehingga hal ini dapat merugikan penyedia jasa, padahal dalam agam Islam tidak boleh melanggar hak-hak orang lain dan harus berlaku jujur dan adil dalam bertransaksi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mutiara Jannati |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 07:30 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 07:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7288 |
Actions (login required)
View Item |