Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

NAFKAH KETIKA SUSAH (PERSPEKTIF WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM TAFSIR AL-MUNIR)

RIKI ARNAIDI, - (2023) NAFKAH KETIKA SUSAH (PERSPEKTIF WAHBAH AL-ZUHAILI DALAM TAFSIR AL-MUNIR). Disertasi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
BAB 1-BAB V TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Riki Arnaidi (2023) : Nafkah Ketika Susah (Perspektif Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir) Disertasi ini mengkaji tentang nafkah ketika susah (perspektif Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir). Kesulitan ekonomi dalam menunaikan nafkah sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 telah menyebabkan terjadinya peningkatan cerai gugat hingga 500 %. Pada dasarnya hukum nafkah bagi seorang suami adalah wajib ditunaikan kepada istrinya. Namun, apakah hukum nafkah ketika susah yang disebabkan oleh wabah pandemi Covid-19, bencana alam, sakit, gila, dan akibat di penjara, sehingga suami mengalami kesulitan dalam mencari nafkah akan tetap status kewajibannya dan dibolehkannya istri melakukan cerai gugat? Inilah yang menjadi menarik untuk dikaji berdasarkan pemikiran Wahbah al-Zuhaili, karena beliau merupakan Imam Suyuti Kedua atau Imam Nawawi masa kini, dan salah satu dari 500 tokoh Muslim berpengaruh di dunia yang menghasilkan karya-karya fenomenal baik di bidang fikih ataupun tafsir, salah satunya adalah Tafsir al-Munir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan nafkah ketika susah dalam Islam, analisis tentang nafkah ketika susah perspektif Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir, dan implikasi teoretis dari pemikiran Wahbah al-Zuhaili terkait dengan tidak bolehnya melakukan fasakh hanya karena kondisi kemiskinan seorang suami. Jenis penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan) dan bersifat deskriptif serta melalui pendekatan content analysis (analisis isi buku). Penulis menemukan bahwa nafkah merupakan segala sesuatu yang menjadi kewajiban seseorang yang bertanggungjawab terhadap tanggungannya sesuai kadar dan kemampuannya. Dalam pemikiran Wahbah al-Zuhaili, ketentuan nafkah ketika susah bahwa orang miskin tidak dibebani dengan beban yang sama seperti yang dibebankan kepada orang kaya. Kemudian, analisis tentang nafkah ketika susah perspektif Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir adalah tidak boleh ada faskh (pembatalan dan pemutusan ikatan perkawinan) karena alasan ketidakmampuan memberi nafkah kepada istri ketika suami sudah berusaha dengan usaha yang maksimal. Demikian juga tidak ada alasan yang kuat bagi seorang istri untuk meminta cerai akibat ketidakmampuan suami dalam mencukupi kebutuhan nafkah. Implikasi teoretis dari pemikiran Wahbah al-Zuhaili terkait dengan tidak bolehnya melakukan fasakh hanya karena kondisi kemiskinan seorang suami adalah sangat relevan dengan kondisi kekinian baik di Indonesia atau pun dunia pada umumnya yang terdampak Covid-19 dan sesuai dengan kondisi kedisinian yaitu Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i. Demikian juga Wahbah al-Zuhaili yang bermazhab Syafi’i, menurutnya cerai gugat yang disebabkan oleh nafkah ketika susah, hakim tidak boleh menerima tuntutan cerai gugat tersebut. Penelitian ini sangat berguna bagi pasangan suami istri guna untuk melanggengkan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, sehingga tercipta keluarga bahagia dan bagi ilmuan atau praktisi hukum keluarga untuk penyempurnaan hukum dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam khususnya pembahasan tentang nafkah. Kata kunci: nafkah, susah, Covid-19, Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 05 Jul 2023 03:19
Last Modified: 05 Jul 2023 03:19
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/72366

Actions (login required)

View Item View Item