Ali Raja Nasution (2011) PENETAPAN MAHAR DALAM ADAT MANDAILING DAN DAMPAKNYA TERHADAP KELANGSUNGAN PERNIKAHAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM ( STUDI KASUS DI DESA TAMBUSAI BARAT KECAMATAN TAMBUSAI KABUPATEN ROKAN HULU ). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.
|
Text
2011_201171.pdf Download (520kB) | Preview |
Abstract
Penetapan mahar dalam adat Mandailing Di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu mempunyai dampak yang signifikan terhadap kelangsungan pernikahan seperti : tertundannya pelaksanaan akad nikah, pembatalan pernikahan, terjadinya nikah sirri, dan lain sebagainya. Maka, untuk mengetahui tata cara penetapan mahar dalam adat Mandailing dan dampaknya terhadap kelangsungan pernikahan di Desa Tambusai Barat penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara penetapan mahar pada masyarakat Mandailing di Desa Tambusai Barat, untuk mengetahui dampak positif dan negatif penetapan mahar tersebut dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang penetapan mahar pada adat masyarakat Mandailing di Desa tersebut. Adapun metode dalam penelian ini adalah sbb : 1. Angket, yaitu menyebarkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada responden mengenai permasalahan yang diteliti. 2. Wawancara¸ yaitu mengadakan tanya jawab secara langsung kepada responden tentang masalah yang diteliti. 3. Observasi, yaitu mengamati baik secara langsung dan maupun tidak langsung mengenai kegiatan penetapan mahar Setelah data terkumpul, maka data tersebut dikelompokan menjadi data kuantitatif yang berasal dari angket dan data kualitatif yang diperoleh dari wawancara dan observasi. Data kuantitatif merupakan data yang diperoleh dari cara tabulasi (tabel-tabel) kemudian data tersebut dianalisa dan diambil kesimpulan. Sedangkan data kualitatif, yaitu menghubungkan antara suatu fakta dengan fakta sejenis kemudian dianalisa dengan menggunakan pendekatan fungsional. Penetapan mahar tersebut di laksanakan melalui musyawarah secara khusus di rumah calon istri yang di hadiri oleh pihak calon istri dan calon suami yang dianggap penting. Penetapan mahar di Desa Tambusai Barat adalah bahagian dari ’urfun shohih. Allah SWT memerintahkan untuk selalu melaksanakannya. Sebagaimana firman-Nya di dalam al Quran surah al A’raf : 199.”Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang untuk mengerjakan yang ma’ruf ( al ’urf ) serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh”. Penetapan mahar tersebut mempunyai dampak yang signifikan terhadap kelangsungan pernikahan karena besarnya kadar mahar yang di tentukan. Dalam penetapan mahar tersebut terdapat dua kumudharatan yaitu, Pertama dengan tingginya kadar mahar yang diminta pihak calon istri kebanyakan dari pihak laki-kaki merasa keberatan. Kedua bila kadar mahar itu rendah maka di khawatirkan akan meraja lelanya perceraian. Ulama fiqh menjelaskan bahwa apabila ada satu perbuatan yang mempunyai dua mudharat maka boleh dikerjakan yang lebih sedikit mudharatnya. Dengan qaidah sebagai berikut : Artinya:”Diambil mudharat yang lebih ringan diantara dua mudharat”. Dengan demikian penetapan mahar di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 12 Jan 2016 05:32 |
Last Modified: | 12 Jan 2016 05:32 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/723 |
Actions (login required)
View Item |