Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PADA HARGA MINYAK GORENG DITINJAU MENURUT FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Di Desa Kotabaru Kecamatan Keritang)

AFRIZAL AGUSTI, - (2023) PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PADA HARGA MINYAK GORENG DITINJAU MENURUT FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Di Desa Kotabaru Kecamatan Keritang). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (842kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI AFRIZAL AGUSTI.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Afrizal Agusti (2023) : “Penetapan Harga Enceran Tertinggi (HET) Pada Harga Minyak Goreng Ditinjau Menurut Fiqih Muamalah (Studi Kasus Kotabaru Kecamatan Keritang)” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada penetapan harga minyak goreng ditinjau menurut hukum fiqih Muamalah (Studi Kasus Kotabaru Kecamatan Keritang). Penetapan harga eceran tertinggi (HET) atau maximum retail price adalah menetapkan harga yang telah ditetapkan sehingga harga pada minyak goreng dan para pedagang tidak boleh menaikan harga diatas harga eceran Tertinggi (HET). HET ditetapkan oleh produsen dan pengecer untuk menjual produk dengan harga di bawah HET. Harga mengalami kenaikan dikarenakan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak di desa kotabaru keritang. Ditinjau dalam hukum islam tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada harga minyak goreng dilarang didalam Al-Qur’an dan hadist. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penetapan harga eceran Tertinggi (HET) pada harga minyak goreng. Bagaimana tinjauan menurut fiqih muamalah terhadap harga minyak goreng. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian Kualitatif yaitu suatu metode penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena sosial tentang apa yang dialami oleh subjek peneliti. Penelitian ini menggunakan informan. Informan penelitian ini sebanyak 10 pedagang dan dengan menggunakan total sampling dimana pengambilan sampelnya adalah keseluruhan informan. Maka, pengambilan sampel sebanyak 10 pedagang. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada harga minyak goreng di desa Kotabaru Kecamatan Keritang sudah terlaksana sepenuhnya. Dikarenakan, banyak pedagang yang menetapkan harga minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET). Karena harga eceran tertinggi untuk minyak goreng eceran saja adalah Rp. 14.000. Jika masyarakat menetapkan harga di atas harga eceran tertinggi mengakibatkan rusaknya harga minyak goreng di pasaran. Sehingga, daya beli masyarakat terhadap minyak goreng sangat sulit dan untuk mendapatkan saja minyak tersebut dengan harga yang tinggi jauh dari harga eceran tertinggi nya.. Sementara itu pada minyak goreng curah mesti sudah ditetapkan HET sebesar Rp 14.000 per liter, harga terpantau naik 12,58 persen mtm dari Rp 15.900 menjadi Rp 17.900 per liternya. Harga minyak goreng di kotabaru keritang mengalami kenaikan di harga minyak goreng curah Rp. 16.000 per liter sedangkan masih banyak para pedagang menjual dengan harga diatas Rp. 16.000. Kata kunci : Penetapan Harga Eceran Tertinggi, Minyak Goreng, Fiqih Muamalah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 21 Jun 2023 04:43
Last Modified: 21 Jun 2023 04:43
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71758

Actions (login required)

View Item View Item