MUHAMMAD HAMDY NASUTION, - (2023) PRAKTIK AKAD IJARAH PADA SISTEM PEMBAYARAN UPAH KEPADA KULI ANGKUT BARANG DI PASAR TRADISIONAL DESA BANGUN PURBA KECAMATAN BANGUN PURBA KABUPATEN ROKAN HULU PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI MUHAMMAD HAMDY NASUTION.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Muhammad Hamdy Nasution (2023): Praktik Akad Ijarah Pada Sistem Pembayaran Upah Kepada Kuli Angkut Barang di Pasar Tradisional Desa Bangun Purba Persepktif Fiqh Muamalah Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pengupahan antara pedagang dengan kuli angkut di Pasar Tradisional Bangun Purba. Sistem pembayaran tidak dilakukan pada saat kuli menyelesaikan pekerjaan namun dibayar setelah pedagang selesai berjualan. Sedangkan pembayaran tidak dibayar penuh kepada kuli apabila dagangan tidak laku terjual. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini bagaimana Praktik Akad Ijarah Pada Sistem Pembayaran Upah dan bagaimana perspektif Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Akad Ijarah Pada Sistem Pembayaran Upah Kepada Kuli Angkut Barang di Pasar Tradisional Desa Bangun Purba. Selanjutnya jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun sampel yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah 5 orang, 2 orang pedagang dan 3 orang adalah kuli angkut. Selanjutnya data yang ada dikumpulkan kemudian dianalisis secara analisis deskriptif kualitatif yaitu menguraikan dan menggambarkan pokok permasalahan yang ada, sehingga penguraian tersebut dapat diambil kesimpulannya. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Praktik akad Ijarah dalam sistem pembayaran upah kuli angkut barang di Pasar Tradisional Desa Bangun Purba belum terlaksana dengan baik. Adapun kesimpulannya adalah bahwa selama ini sistem pembayaran upah kuli angkut oleh pedagang diberikan di akhir saat pedagang selesai berjualan pada hari itu. Sistem ini berlaku karena upah yang digunakan untuk membayar jasa kuli angkut berasal dari hasil jualan pedagang pehari itu. pedagang dengan kuli angkut telah melakukan semacam akad secara lisan yang mana pedagang melontarkan permintaan bantuan kepada kuli untuk mengangkut barang dagangannya ke kios. Besaran upah juga disebutkan sebesar Rp.30.000 perkios dengan metode pembayaran di akhir. Namun dalam praktiknya terjadi pengurangan jumlah besaran upah yang diberikan pedagang. Pengurangan tersebut didasarkan pada tingkat barang yang terjual sedikit. Selanjutnya, dalam perspektif Fiqh Muamalah jelas praktik ini tidak sesuai, karena konsep pembayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan atau akad di awal. Pemotongan upah buruh angkut yang apabila dagangan banyak tidak terjual merupakan perbuatan zalim kepada kuli yang tidak dibenarkan oleh Islam. Kata Kunci : Akad, Ijarah, Pasar Tradisional, Pedagang, Kuli Angkut
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 20 Jun 2023 08:55 |
Last Modified: | 20 Jun 2023 08:55 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71753 |
Actions (login required)
View Item |