Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

SEWA MENYEWA LAHAN PINGGIR SUNGAI UNTUK PERTAMBANGAN EMAS DAN DAMPAKNYA DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi)

Alek Saputra (2015) SEWA MENYEWA LAHAN PINGGIR SUNGAI UNTUK PERTAMBANGAN EMAS DAN DAMPAKNYA DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (160kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (16kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul ”Sewa Menyewa Lahan Pinggir Sungai Untuk Tambang Emas Di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Ditinjau Menurut Perspektif Fiqih Muamalah”. Skripsi ini dilatar belakangi oleh menjamurnya tambang emas di Aliran Sungai Bantang Kuantan yang menyewa lahan masyarakat yang ada di pinggir sungai. Batasan masalahnya, agar penelitian ini lebih terarah pada sasaran yang diinginkan dengan benar dan tepat maka penulis memfokuskan pada sewa menyewa lahan pinggir sungai untuk tambang emas di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi ditinjau menurut Perspektif Fiqih Muamalah, dan masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah sewa menyewa lahan pinggir sungai untuk pertambangan emas yang dilakukan oleh pemilik Usaha tambang emas dan pemilik lahan pinggir sungai di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep sewa meyewa, untuk mengetahui mekanisme sewa meyewa lahan pinggir sungai, dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan emas serta untuk mengetahui tinjauan Fiqih Muamalah tentang sewa menyewa lahan pinggir sungai untuk tambang emas di desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti. Adapun populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 18 orang terdiri dari 9 Orang pemilik lahan yang menyewakan, 2 orang pemilik lahan yang tidak menyewakan dan 7 orang penyewa lahan/pengusaha tambang yang diambil secara keseluruhan (Total Sampling). Dalam mengumpulkan datanya penulis menggunakan metode. Observasi yaitu dengan melakukan pengamatan langsung kelapangan. Wawancara adalah penulis mengadakan tanya jawab tentang permasalahan (sewa menyewa) dalam kegiatan pertambangan emas tersebut. Studi perpustakaan, yaitu dengan mempelajari data- data, teori-teori dan pendapat para ahli. Dan yang penulis pakai dalam analisis data ini adalah Deskriptif Analitis, yaitu mengumpulkan data-data yang telah ada, kemudian data data tersebut dikelompokan kedalam kategori-kategori berdasarkan persamaan jenis data tersebut dengan tujuan agar dapat menggambarkan yang akan diteliti, kemudian dianalisa dengan menggunakan pendapat atau teori para ahli yang relevan. Dalam penelitian ini menggunakan tiga metode penulisan, metode Induktif yaitu, mengumpulkan data-data yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dari yang bersifat khusus, kemudian diambil suatu kesimpulan yang bersifat umum. Metode Deduktif yaitu, mengumpulkan data-data yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti dari yang bersifat umum, kemudian diambil suatu kesimpulan bersifat khusus. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pelaksanaan sewa meyewa lahan pinggir sungai untuk tambang emas di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti sampai saat ini dan melalui cara yang telah dilakukan secara kebiasaan setempat , dan hal itu, dan dalam kebiasaan tersebut tidak boleh dilakukan sebab adanya kecurangan dan ketidak pastian, sehingga adanya pihak yang dirugikan. Dalil atau sumber hukum yang mensyaratkan bahwa pertambangan emas yang bersifat galian tersebut tidak boleh dilakukan secara individu, melainkan dikelola oleh pemerintah, sehingga apabila pertambangan ini dilakukan maka akan berdampak pada lingkungan dan juga termasuk tidak taat terhadap hukum dan undang-undang. Dan dengan adanya masyarakat yang mau menyewakan lahan pinggir sungai untuk kegiatan pertambangan emas tersebut, maka sewa-menyewa tersebut sebagai jalan atau media terhadap sesuatu yang buruk maka hukumnya juga buruk. Karena syari’at menyuruh meninggalkan kegiatan yang berdampak pada kemudharatan yang besar meskipun ada mengandung kemaslahatan. Maka apabila bertentangan kemudaratan dengan kemafsadatan maka, kemafsadatan harus dihilangkan serta tidak sahnya sewa- menyewa karena adanya rukun dan syarat yang dilanggar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 11 Sep 2016 06:11
Last Modified: 11 Sep 2016 06:11
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7168

Actions (login required)

View Item View Item