Muhammad Zaki (2015) EFEKTIFITAS PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PEKANBARU DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGANINDUSTRIAL. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (68kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (61kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (117kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (67kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (24kB) | Preview |
Abstract
Hubungan perburuhan tidak akan terlepas dari konflik. Di Indonesia mekanisme penyelesaian konflik tersebut diatur dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang membawa sprit menjamin penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan biaya yang murah. Untuk itu maka dibentuklah Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang berkedudukan di Ibukota Provinsi. Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru telah menangani 86 kasus perselisihan hubungan indusrtial dalam kurun waktu 2012-2013 dimana perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan perkara mayoritas yang paling banyak ditangani sebanyak 76 kasus PHK. Mengingat maraknya kasus PHK yang ditangani Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru perlu kiranya peneliti untuk mengkaji lebih lanjut bagaimana efektifitas Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru dalam menyelesaikan perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian sosiologis yaitu merupakan penelitian lapangan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan norma hukum sehubungan dengan keberadaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PHI pada PN. Pekanbaru. Disamping itu penelitian ini besifat deskriptif guna memaparkan gejala dan fakta yang dapat disimpulkan sehubungan dengan efektifitas PHI Pekanbaru dalam Menyelesaikan Perkara perselisihan Pemutusan Hubungan Kekerja (PHK). Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat diketahui bahwa efektifitas Pengadilan Hubungan Industial Pekanbaru bagi sebagian pihak yang berperkara masih dianggap rumit, terutama dalam pembuatan gugatan, jawaban, replik dan duplik dan kesimpulan sehingga hal ini juga menyulitkan hakim dalam membuat pertimbangan-pertimbangan putusan. Meskipun digariskan waktu penyelesaian dibatasi selama 50 hari kerja namun pada kenyataannya masih banyak perkara yang diselesaikan lebih dari waktu yang dianjurkan oleh undang-undang ini. Meskipun digariskna biaya perkara dibebankan kepada negara jika gugatan di bawah 150 juta pada kenyataannya masih ada biaya-biaya yang dikeluarkan, dan bagi sebagian pihak yang berkara biaya yang dikeluarkan masih tergolong mahal untuk taraf sebagai seorang buruh/pekerja yang di PHK.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 10 Sep 2016 21:58 |
Last Modified: | 10 Sep 2016 21:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7163 |
Actions (login required)
View Item |