SITI RAHMAH, - (2023) PELAKSANAAN TUGAS BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERKAWINAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (775kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (14MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Siti Rahmah (2023): Pelaksanaan Tugas Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Dalam Menyelesaikan Sengketa Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan satu-satunya badan atau lembaga yang bergerak pada bidang penasihatan perkawinan dan pencegahan terjadinya perceraian, yang berkerja berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 85 tahun 1961 yang telah menetapkan BP4 Bertujuan mempertinggi mutu perkawinan guna mewujutkan keluarga sakinah. Meski BP4 sudah ada disetiap Kecamatan kenyataanya persengketaan perkawinan masih tinggi di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, oleh karena itu perlu dilakukan penelitaian. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan field research, yang berlokasi di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, dengan respondenya pengurus BP4 langsung, serta para pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang diteliti, dan metode pengumpulan data melalui studi pustaka,wawancara (interview) dan pengamatan (opservasi). Penelitian ini mempunyai pembahsan utama dalam bentuk pertanyaan yaitu: Bagaimana pelaksanaan, peran, hambatan-hambatan yang dialami BP4 dalam menyelesaikan sengketa perkawinan dan Pelaksnaan tugas BP4 menurut Hukum Islam di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah data terkumpul dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. BP4 Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, menyelesaikan sengketa dalam perkawinan dengan cara sebagai penasehat dan mediator. Berdasarkan observasi dan wawancara ditemukan jumlah pertahunnya 50 orang yang berkonsultasi ke BP4 hanya 10 orang yang dapat diselesaikan lebihnya bercerai. BP4 Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, mempunyai hambatan-hambatn dalam melaksanakan perannya yaitu kurangnya dukungan dari istansi setempat, masyarakat serta keluarga pasangan bersengketa. Pelaksanaan tugas BP4 di Kecamatan Kempas menurut Hukum Islam, sudah sesuai dengan Hukum Islam yaitu sebagai hakam, oleh karena itu kesungguhan dari petugas BP4 dan dukungan dari moril, materil dari pemerintah sangat diperlukan sehingga sengketa perkawinan dapat diselesaikan dan mutu perkawinan dapat meningkat serta angka perceraian berkurang. Kata kunci: Pelaksanaan, BP4, Sengketa Perkawinan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Jun 2023 03:50 |
Last Modified: | 13 Jun 2023 03:50 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71564 |
Actions (login required)
View Item |