PUTRIA LAYDHIL ADHA, - (2023) HUKUM BERJILBAB STUDI KOMPERATIF MUHAMMAD BIN SHALIH AL – UTSAIMIN DAN QURAISH SHIHAB. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI PUTRIA LAYDHIL ADHA.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Putria Laydhil Adha (2023): Hukum Berjilbab Menurut Muhammad Bin Shalih Al- Utsaimin dan Quraish Shihab Jilbab merupakan pakaian yang diwajibkan oleh Allah kepada wanita Muslimah. Dalam Al-Qur’an terdapat dalil-dalil yang berkaitan dengan jilbab, seperti surat al-Ahzab ayat 59 dan surat an-Nur ayat 31. Namun dalam memahami ayat tersebut, ulama berbeda pendapat,terutama Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin Dan Quraish Shihab. apakah jilbab merupakan kewajiban atau anjuran, dan apakah wajah bagian yang wajib ditutup dengan jilbab atau tidak, dan bagaimana batasan-batasan aurat wanita. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif berupa kitab-kitab Fiqh standar serta pendapat-pendapat ulama terhadap pendapat tersebut. Sumber data primer berupa al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab Fiqh yang memuat informasi yang berkenaan dengan masalah jilbab. Sedangkan data penunjang berupa buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Dalam hal ini, Penulis memilih data untuk dicantumkan dalam tulisan sesuai kaidah yang ada sehingga dapat dipahami tentang urutan-urutan dari data yang akan dianalisis dengan melakukan-penafsiran terhadap data tersebut dengan menggunakan kaidah Ushul fiqh. Sedangkan dalam menganalisis data yang terkumpul adalah dengan cara deduktif, induktif. Adapun pendekatannya melalui ulum al-hadis dan usul fiqh, pendapat para mufassirin dalam istinbat hukum dari kedua ulama diatas dan kaidah-kaidah usul yang dipakai dalam metode hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum memakai jilbab menurut pandangan Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin adalah wajib karena merupakan menifestasi perasaan malu yang paling besar yang dengannya seseorang dapat terjaga dan terjauh dari fitnah. Sedangkan Quraish Shihab berpandangan bahwa hukum memakai jilbab tidak wajib dan hanya dianggap sebagai anjuran karena jilbab adalah masalah Khilafiyah serta sebagai adat kebiasaan suatu daerah saja. Kemudian Quraish Shihab Berpendapat bahwa Al- Qur’an tidak menentukan secara jelas dan rinci mengenai batasan aurat wanita. Kata kunci: Berjilbab, Muhammad Shalih Bin Al- Utsaimin, M. Quraish Shihab.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Jun 2023 03:38 |
Last Modified: | 13 Jun 2023 03:38 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71558 |
Actions (login required)
View Item |