NIKMAH KUMALA SARI NST, - (2023) PEMAKAIAN SISTEM PEMBAYARAN JUAL BELI ONLINE SHOPEE PAYLATER PADA E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Pada Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Suska Riau). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI NIKMAH KUMALA SARI NST.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Nikmah Kumala Sari Nst, (2023): Pemakaian Sistem Pembayaran Jual Beli Online Shopee Paylater Pada ECommerce dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Pada Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Uin Suska Riau) Pemakaian sistem pembayaran jual beli online Shopee PayLater pada ecommerce merupakan fenomena baru di era digital yang memungkinkan pembeli untuk membeli barang tanpa harus membayar secara langsung. Namun, dari perspektif fiqih muamalah terdapat beberapa pertimbangan yang perlu di perhatikan seperti bunga yang dikenakan, karena itu harus jelas syarat dan ketentuan begitu juga dengan akad jual belinya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pemakaian sistem pembayaran jual beli online Shopee PayLater dan bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap transaksi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang di lakukan berdasarkan penelitian lapangan (field research). Subjek dalam penelitaian ini disebut sebagai informan yang ditarik menggunakan teknik purposive sampling yaitu pengambilan informan sesuai dengan kriteria mengetahui dan menggunakan Shopee PayLater serta termasuk kalangan mahasiswa jurusan hukum ekonomi syariah di UIN Suska Riau. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Informan menggunakan fitur Shopee PayLater memiliki alasan yang beragam diantaranya karena kebutuhan mendesak, ingin mencoba dan tergiur dengan diskon. Sementara bunga yang dikenakan kepada informan masih terjangkau dan sistem pembayaran cicilan diberikan jangka waktu antara 1 bulan, 3 bulan dan 12 bulan. Informan diminta untuk membaca syarat dan ketentuan yang diberikan Shopee sehingga akan mengetahui beberapa hal penting termasuk sanksi jika melakukan keterlambatan harus membayar denda sebesar 5%. Menurut perspektif fiqih muamalah berdasarkan fatwa ulama memperbolehkan penggunaan Shopee PayLater dan tidak tergolong riba. Harga yang di naikkan dari harga tunai diangggap sebagai hadiah dari penjual dan telah memberikan kemudahan untuk membayar secara mengangsur kepada pembeli. Jika dilihat dari proses dalam pengajuan Shopee PayLater sudah ada ketentuan dimana diminta persetujuan antara pihak pembeli dengan pihak Shopee dan penjual. Artinya sudah ada akad yang terjadi di dalamnya meskipun secara online, karena itu hukum fiqih muamalah penggunaan Shopee PayLater tergolong halal. Kata Kunci: Shopee PayLater, E-Commerce, Fiqih Muamalah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 06 Jun 2023 04:09 |
Last Modified: | 06 Jun 2023 04:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/71319 |
Actions (login required)
View Item |