Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

FUNGSI HARMONISASI DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU

Renzia Darma (2015) FUNGSI HARMONISASI DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (50kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (21kB) | Preview

Abstract

Penelitian yang berjudul “Fungsi Harmonisasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau” dilatar belakangi oleh adanya salah satu tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menjalankan roda pemerintahan dibidang hukum yaitu proses koordinasi dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah. Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Riau adalah salah satu instansi vertikal sebagai perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang mengemban tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI dalam pengharmonisasian peraturan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : M – 01.PR.07.10 TAHUN 2005, Nomor 28 Tahun 2014. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), Peraturan Daerah kembali dimasukkan ke dalam jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan dengan posisi di bawah Peraturan Presiden. Dalam UU PPP, tahapan penyusunan merupakan salah satu unsur terpenting, Hal ini tentu melalui tahapan penyusunan yang menitikberatkan pada ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi, yaitu tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah. Penyusunan peraturan daerah dilakukan dalam program legislasi daerah oleh lembaga negara yang berwenang dengan melibatkan tenaga ahli serta perancang peraturan perundang-undangan yang memiliki legal standingdalam menyusun rancangan peraturan perundang- undangan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 12 Tahun 2011 dalam pasal 98 ayat 1, pasal 36 ayat 3 dan pasal 58 ayat 2. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana fungsi harmonisasi dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Serta kendala yuridis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tentang proses harmonisasi dalam pembentukanPeraturan Daerah Provinsi Riau. Adapun penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis yang berlokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kota Pekanbaru dan bersifat deskriptif kualitatif, sumber data dalam penelitian ini adalah primer dan sekunder, metode pengumpulan data dilakukan sesuai jenis penelitian yaitu lapangan dan kepustakaan pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi kepustakaan dengan menggunakan metode Purpossive Sampling(pengumpulan data dari sampel yang dipilih khusus oleh penulis). Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa fungsi harmonisasi dalam pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau belum maksimal. Hal ini dikarenakan dari total 46 Program Legislasi Daerah Provinsi Riau tahun 2013 dan 2014 hanya mengirimkan sebanyak 9 Ranperda atau sekitar 19,56% dari total daftar Prolegda tahun 2013 dan 2014 kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk dilakukan proses Harmonisasi. Kendala yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terletak pada kemauan dan keterbukaan pemerintah daerah Provinsi Riau untuk mengirimkan Ranperda agar dilakukan Proses Harmonisasi, serta kendala yuridis yaitu multitafsirnya pasal 58 ayat 2 UU PPP dan pasal 36 ayat 3 proses koordinasi tidak berlaku mutatis-mutandis sebagaimana keberlakuan mutatis-mutandis pasal 21 ayat 4 dalam Prolegnas sehingga menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam proses Harmonisasi Ranperda serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau akan pentingnya proses harmonisasi yang dilakukan oleh tenaga ahli perancang peraturan perundang-undangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 08 Sep 2016 17:47
Last Modified: 08 Sep 2016 17:47
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7059

Actions (login required)

View Item View Item