MUHAMAD RIZKY SETIAWAN, - (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI ADAT PERKAWINAN SESUKU DI MASYARAKAT MINANGKABAU DI KELURAHAN MANGGIS GANTING. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (791kB) |
||
|
Text
SKRIPSI MUHAMMAD RIZKY SETIAWAN.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Muhamad Rizky Setiawan (2023): Analisis Hukum Islam Terhadap Sanksi Adat Perkawinan Sesuku Di Masyarakat Minangkabau Di Kelurahan Manggis Ganting. Di Indonesia banyak aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat adat suatu daerah. Masyarakat Minangkabau berlaku eksogami suku dan kampung, ini berarti bahwa orang yang sesuku di dalam suatu nagari tidak boleh menikah. Menurut Adat Minangkabau terdapat perkawinan terlarang yaitu perkawinan yang bisa merusak struktur adat, bagi yang melanggar perkawinan terlarang itu mendapatkan sanksi tergantung pada keputusan adat. Apabila perkawinan sesuku dilaksanakan pada suatu nagari maka akan menyebabkan masalah dalam suatu nagari dan akan mendapatkan resiko serta sanksi dari adat tersebut. Berdasarkan masalah di atas maka penulis membuat rumusan masalah yaitu: 1.Apa sanksi larangan perkawinan sesuku dan pemahaman masyarakat tentang kawin sasuku di Kelurahan Manggis Ganting ? 2.Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap sanksi perkawinan sesuku? Dan tujuan penelitian ini ialah : a.Untuk mengetahui sanksi adat apa yang didapat dari pelanggaran perkawinan sesuku. b.Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sanksi perkawinan sesuku dalam masyarakat adat Minangkabau – Sumatra Barat Dilihat berdasarkan tujuan serta masalah penelitian, penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif yaitu, menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan.Tujuan dari peneliti yang menggunakan penelitian kualitiatif karena peneliti bermaksud memahami situasi sosial secara mendalam. Maka dari itu penulis mencoba memberikan gambaran Kawin Sasuku didalam Adat Minangkabau di Kelurahan Manggis Ganting Kota Bukittinggi. Informan dalam penelitian ini ada 8 narasumber yaitu Ninik mamak, Masyarakat serta Alim Ulama. Alasan peneliti memilih informan ninik mamak karena di dalam masalah adat Minangkabau, ninik mamaklah yang lebih mengetahui, salah satunya dalam masalah larangan kawin sasuku, ninik mamak pasti lebih dalam mengetahui sejarah, sanksi dan pelaku yang melakukan kawin sasuku tersebut. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kawin sasuku dalam masyarakat adat Minangkabau di kelurahan Manggis Ganting kecamatan Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi dilarang, apabila ada dalam masyarakat yang memaksa melakukan kawin sasuku maka akan ada konsekuensi yang akan didapat. Apabila ada masyarakat yang melanggar, maka ia akan diberikan sanksi yaitu: 1. Akan diberi denda yang akan diberikan oleh ninik mamak, biasanya denda akan menyesuaikan keadaan 2. Akan di usir dari kampung sampai dia membayar denda yang telah deberikan ninik mamak Pelanggaran dilarangnya kawin sasuku itu dikarenakan: 1. Orang yang sasuku dianggap satu keluarga dan satu darah 2. Menjaga keharmonisan sosial, baik hubungan antara keluarga maupun. Kata Kunci : Larangan, Pernikahan Sasuku, Sanksi, Kelurahan Manggis Ganting
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 27 Mar 2023 07:30 |
Last Modified: | 27 Mar 2023 07:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/69382 |
Actions (login required)
View Item |