Jumni Nelli (2017) Analisis Tentang Kewajiban Nafkah Keluarga Dalam Pemberlakuan Harta Bersama. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 2 (1). pp. 29-46. ISSN 2548-3374
|
Text
195-1067-2-PB.pdf Download (625kB) | Preview |
Abstract
Dalam Islam nafkah menjadi tanggung jawab suami. Dalam hukum keluarga Indonesia berlaku ketentuan nafkah menjadi tanggung jawab suami juga memberlakukan harta bersama. Ketentuan kewajiban suami memberi nafkah menimbulkan suatu persoalan tentang pelaksanaan kewajiban suami sehingga dapat menimbulkan celah-celah hukum yang dapat merusak asas kepastian hukum dan keadilan masyarakat. Perlu dibahas tentang nafkah dan konsep harta bersama dalam hukum Islam dan KHI, serta pengaruhnya terhadap kewajiban memberikan nafkah bagi suami. berdasarkan penelitian ini, dipahami bila diberlakukan ketentuan harta bersama maka nafkah menjadi tanggungjawab bersama suami-isteri. Hal ini juga membawa konsekuensi bahwa semua kewajiban rumah tangga menjadi kewajiban bersama. Dengan demikian Islam menganut prinsip keseimbangan dan keadilan dalam relasi suami isteri.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ari Eka Wahyudi |
Date Deposited: | 13 Feb 2023 03:58 |
Last Modified: | 13 Feb 2023 03:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/68902 |
Actions (login required)
View Item |