Martialis (2015) TINJAUAN PELAKSANAAN ISBAT NIKAH DIPENGADILAN AGAMA PEKANBARU TERHADAP PERKAWINAN YANG TERJADI SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (260kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I(1).pdf Download (70kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (57kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (87kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (15kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berkaitan dengan tinjaun pelaksanaan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru setelah berlakunya Undang-Undang No 1 Tahun 1974. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya rasa ingin tahu yang mendalam dan memahami pelaksanaan isbat nikah antara tahun 2012 yang diputus oleh Pengadilan Agama. isbat Nikah adalah sebuah proses penetapan nikah antara seorang suami istri yang sebelumnya telah melakukan nikah tapi belum tercatat atau belum dicatatkan. Tujuan dari isbat nikah adalah untuk mendapatkan akta nikah sebagai bukti sahnya perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia. Misalkan dalam undang-undang No 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (1) pasal 2 ayat (2). Pada dasarnya Pelaksanaan Isbat Nikah diperuntukkan pada hal tertentu saja seperti yang telah di jelaskan pada pasal 7 ayat (1), (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis akan membahas permasalahan: 1. Bagaimana prosedur pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru setelah berlakunya undang-undang No 1 Tahun 1974? 2. Apa yang menjadi alasan pemohon isbat Nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru? 3. Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru?. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dilakukan di Pengadilan Agama Pekanbaru, metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara dan dokumentasi setelah data dikumpulkan dengan lengkap maka penulis menganalisa dengan metode kualitatif, dengan menggunakan teknik penulisan deduktif, induktif dan metode deskriftif. Hasil penelitian yaitu prosedur pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru setelah berlakunya undang-undang No 1 Tahun 1974 meliputi pengajuan perkara, mendaftar kepengadilan Agama Pekanbaru, membayar panjar biaya perkara, tahap dan prosedurnya sudah sesuai dengan hukum acara Peradilan Agama sebagaimana yang ada dalam HIR/R.Bg, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkara isbat nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Pekanbaru pada Tahun 2012 sebanyak 15 perkara yaitu 14 perkara telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru, 1 perkara isbat Nikah tidak di kabulkan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Isbat nikah di ajukan ke Pengadilan Agama pekanbaru dengan berbagai macam alasan diantaranya (1) Untuk mengurus harta warisan (2) Untuk membuat paspor (3) Untuk membuat akte kelahiran anak. Perkara ( isbat nikah ) bisa di ajukan secara voluntair ( pemohon) dan di ajukan secara kontentius (gugatan) ke Pengadilan Agama. Sedangkan dasar pertimbangan Hakim dalam memberikan putusan atau penetapan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru di antaranya yaitu :(1) Legal standing ( kedudukan hukum) pemohon untuk mengajukan isbat Nikah ke Pengadilan Agama, apakah pemohon merupakan pihak yang mempunyai kepentingan kedudukan hukum berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (4) KHI, ( 2) Posita ( Fakta kejadian dan fakata hukum), (3) keterangan saksi dan bukti di persidangan, (4) Alasan-alasan mengajukan isbat nikah, akibat hukum terhadap adanya penetapan isbat nikah adalah sahnya pernikahan secara hukum dan mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban antara suami istri dan anak yang lahir dari perkawinannya menjadi anak yang sah dan timbulnya hubungan saling mewarisi jika terjadi kematian salah satu pihak, baik suami istri dan anak, anak juga memiliki hak memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, berupa akta kelahiran, selain itu tentu saja hak hukumnya sebagai ahli waris dari orang tunya juga terjamin. Sedangkan pada perkara yang ditolak selain perkawinannya tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, dampak negatif yang timbul bagi anak yang terlahir dari perkawinan yang tidak tercatat tersebut adalah, dimata hukum si anak dianggap sebagai anak tidak sah dan tidak akan bisa mendapat bukti akta kelahiran dari Negara, oleh karna itu penulis memberi saran perlunya penyuluhan dan sosialisasi mengenai dampak yang timbul dari perkawianan dibawah tangan atau perkawinan sirri, mengenai pentingnya pencacatan perkawinan agar mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi masalah dikemudian hari mengenai status perkawinan, dan perkawinan itu mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 31 Aug 2016 05:13 |
Last Modified: | 31 Aug 2016 05:13 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6627 |
Actions (login required)
View Item |