QAMARUL HUDA, - (2022) ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN ALAT PEMBAYARAN VIRTUAL CURRENCY BITCOIN SECARA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 18/40/PBI/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMROSESAN TRANSAKSI PEMBAYARAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
BAB I- BAB V.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (423kB) |
Abstract
Skripsi ini membahas tentang pertanggung jawaban hukum terhadap penggunaan alat pembayaran virtual currency bitcoin secara elektronik. Penggunaan bitcoin semakin berkembang di Indonesia dan marak digunakan sebagai alat pembayaran secara elektronik. Hal ini perlu di tanggapi karena tidak adanya aturan yang mengatur secara jelas karena pada dasarnya virtual currency bitcoin ini tidak berlaku secara keseluruhan dan tidak diakui secara Undang-Undang di Indonesia serta tidak adanya kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan unutk mengetahui tentang bagaimana analisis hukum terhadap pengaturan mengenai penggunaan virtual currency bitcoin sebagai alat pembayaran secara elektronik dan bagaimana akibat hukum bagi penggunaan alat pembayaran secara elektronik. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif serta pendekatan yang digunakan adalah Undang-Undang dan kasus/fenomena yang terjadi dan dilakukan pada taraf sinkronisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai penggunaan virtual currency bitcoin sebagai alat pembayaran, secara khususnya tidak ada aturan yang mengatur, akan tetapi apabila bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran maka bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi pembayaran serta di perkuat dengan aturan lain salah satunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang sudah menetapkan rupiah sebagai mata uang yang sah di Indonesia serta adanya larangan dari Bank Indonesia terkait penggunaan virtual currency, maka dari itu bitcoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Adapun akibat hukum bagi para pengguna yang melanggarnya dikenakan sanksi kurungan paling lama 1 tahun denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan kepada pelaku usaha akan diberikan peringatan dan dicabut izin usahanya. Tidak adanya kepastian dalam hukum mengenai virtual currency bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran maka segala resiko yang terjadi ditanggung sendiri oleh pengguna bitcoin.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 31 Oct 2022 03:15 |
Last Modified: | 31 Oct 2022 03:15 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/64100 |
Actions (login required)
View Item |