Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISA KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMA’AH HAJI

Rinal Pangihutan Toto (2014) ANALISA KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMA’AH HAJI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
FM.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (56kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
EM.pdf

Download (23kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul : “ANALISA KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMA’AH HAJI”. Haji dalam Islam merupakan salah satu ibadah pokok yang diwajibkan bagi setiap muslim yang sudah mampu wajib menunaikannya satu kali seumur hidup, yang telah Allah SWT tetapkan ketentuan dan petunjuknya. Arab Saudi sebagai negara tempat berlangsungnya ibadah haji memiliki peran dalam menjaga kesehatan jama’ah untuk melaksanakan ibadah haji. Diantaranya melindungi jama’ah haji dari penyakit meningitis sehingga mereka mewajibkan para jama’ah haji yang ingin ke negara Arab Saudi untuk melakukan vaksinasi meningitis sebagai syarat untuk mendapatkan visa. Vaksin merupakan suatu suspensi mikroorganisme atau substansi mikroorganisme yang digunakan untuk menginduksi sistem imunitas. Meningitis adalah radang selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan keputusan fatwa Nomor 5 Tahun 2009 dan fatwa Nomor 6 Tahun 2010 tentang penggunaan vaksinasi meningitis bagi jama’ah haji. Pada penetapan fawa pertama Nomor 5 Tahun 2009 diperbolehkannya untuk menggunakan vaksinasi meningitis yang dalam pembuatannya mengandung unsur haram (babi). Satu tahun kemudian di keluarkan lagi penetapan fatwa yang kedua Nomor 6 Tahun 2010 tentang vaksinasi meningitis bagi jama’ah haji yang tidak membolehkan lagi menggunakan vaksinasi meningitis yang dalam pembuatannya terdapat unsur haram (babi) dikarenakan telah ditemukan vaksinasi meningitis yang halal. Adapun yang menjadi masalah dalam skripsi ini adalah latar belakang lahirnya keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksinasi meningitis bagi jama’ah haji dan analisa metode istinbath Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengeluarkan keputusan fatwa tentang vaksinasi meningitis bagi jama’ah haji. Penelitian ini adalah penelitian library research, analisis ini di fokuskan pada penelusuran literatur dan bahan pustaka yang relevan dengan masalah yang diangkat. Sumber data primer ini adalah Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia sejak tahun 1975. Jakarta 2011, Website resmi Majelis Ulama Indonesia (http://www.mui.or.id), dan literatur-literatur yang lain terutama berkaitan dengan fatwa tersebut. Sedangkan sumber sekundernya buku-buku lain, artikel, jurnal, ensiklopedia dan media internet yang relevan dengan kajian ini. Data yang sudah dikumpulkan dianalisis dengan tahapan-tahapan analisis deduktif yakni pengkajian kaidah-kaidah umum, kemudian dianalisis yang akhirnya diperoleh kesimpulan secara khusus, dengan menggunakan strukturalisme genetika yaitu merupakan suatu teori yang dimunculkan atas reaksi terhadap pemahaman yang maksimal akan tercapai manakalah sisi historis suatu karya dapat diketahui. Dari uraian-uraian yang disajikan dan dari berbagai tinjauan, maka penulis mengambil kesimpulan, bahwa vaksinasi meningitis yang diwajibkan oleh negara Arab Saudi tersebut digunakan untuk mencegah penyebaran virus penyakit berbahaya terhadap jama’ah haji. Oleh sebab itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan penetapan fatwa Nomor 5 Tahun 2009 dan fatwa Nomor 6 Tahun 2010 tentang penggunaan vaksinasi meningitis bagi jama’ah haji, dikarenakan fatwa pertama tersebut membolehkan penggunaan vaksinasi meningitis yang dalam pembuatannya terdapat unsur haram (babi) serta selama ini vaksinasi menginitis itu yang digunakan dengan alasan mendesak (al-hajah) dan darurat. Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil dasardasar hukum untuk menjadi sebuah sandaran hukum. Namun dari data yang penulis dapatkan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan tersebut terkesan begitu cepat dikeluarkan. Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, setidaknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih mudah untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan vaksinasi meningitis yang halal yang ada di negara lain seperti Malaysia, China dan Italia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 100 Filsafat dan Psikologi > 150 Psikologi
Divisions: Fakultas Psikologi > Bagian Psikologi Klinis dan Agama
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 20 Aug 2016 04:44
Last Modified: 20 Aug 2016 04:44
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6386

Actions (login required)

View Item View Item