MUHAMAD SOLAHUDDIN BIN AWANG, - (2022) HUKUM PENGGUNAAN DEBU DALAM TAYAMUM (STUDI MUQARANAH ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Muhamad Solahuddin Bin Awang (2022): Hukum Penggunaan Debu Dalam Tayamum (Studi Muqaranah Imam Malik Dan Imam Syafi’i) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Malik dengan Imam Syafi‟i tentang Hukum Penggunaan Debu Dalam Tayamum. Dalam penulisan skripsi ini penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut yaitu bagaimana hukum penggunaan debuyang digunakan menurut Imam Malik dan Imam Syafi‟i. Seterusnya, bagaimanakah metode yang hukum penggunaan debu menurut Imam Malik dan Imam Syafi‟i dalam tayamumserta bagaimana istinbat hukum dan analisis fiqih muqaranah antara Imam Malik dan Imam Syafi‟i. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum penggunaan debu yang digunakan menurut Imam Malik dan Imam Syafi‟i, metode yang digunakan dalam hukum penggunaan debu dalam tayamum menurut Imam Malik dan Imam Syafi‟. Jenis penelitian ini adalah penelitian normative hukum Islam dengan menggunakan metode library research yaitu dengan mengambil dan membaca serta menelaah literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini.Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Penulis berusaha memaparkan perbandingan dua pendapat yang berpengaruh yaitu Imam Malik dan Imam Syafi‟i yang mempunyai pendapat yang berbeda tentang Hukum Penggunaan Debu Dalam Tayamum. Menurut Imam Malik tanah (sai‟d) yang dapat digunakan dalam tayamum adalah semua benda yang ada dipermukaan bumi seperti pasir, kapur yang belum dibakar,batu makmar dan selainnya yang tidak terkena pada najis,sah digunakan debu tanah yang sama untuk bertayamum dan hukumnya dibisakan.Manakala, menurut Imam Syafi‟i, hukumnya dibisakan yaitu tanah atau debu yang suci lagi murni yang tidak tercampur najis, tidak sah digunakan untuk kedua kalinya, hanya satu tanah debu untuk satu tayamum sahaja. Kata kunci: Penggunaan debu tayamum,Imam Malik Dan Imam Syafi’i
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 03:24 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 03:24 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/62455 |
Actions (login required)
View Item |