MUHAMMMAD ASRAF, - (2022) HUKUM MENGKONSUMSI DAGING KURBAN SECARA BERSAMA OLEH PANITIA KURBAN DUSUN 1 DESA KUALU KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (806kB) |
||
|
Text
SKRIPSI MUHAMMMAD ASRAF.pdf Download (7MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Muhammad Asraf (2022) : Hukum Mengkonsumsi Daging Kurban Secara Bersama oleh Panita Kurban Dusun 1 Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tata cara pelaksanaan kurban di Dusun 1 Desa Kualu yang mana panitia kurban itu mengambil daging dan memasak serta memakan daging kurban itu secara bersama, namun daging yang dimakan ini mengandung ketidakjelasan daging yang diambil oleh panitia. Daging itu diambil di setiap ekor hewan kurban pada saat daging itu belum dimasukkan kedalam pembagian. Permasalalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana hukum mengkonsumsi daging kurban secara bersama oleh panitia kurban Dusun 1 Desa Kualu dan bagaimana tinjauan hukum Isalam dalam mengkonsumsi daging kurban oleh panitia kurban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas hukum mengkonsumsi daging kurban secara bersama oleh panitia kurban dusun 1 desa Kualu serta untuk mengatahui tinjauan hukum Islam dalam mengkonsumsi daging kurban oleh panitia kurban. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik dalam pengambilan sampel menggunakan teknik Total Sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 20 panitia kurban yang ada di Desa Kualu Dusun 1, adapun sampel dalam penelitian ini yaitu sebanyak 20 panitia kurban yang ada di Desa Kualu Dusun 1. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek mengkonsumsi daging kurban di Dusun 1 Desa Kualu belum sesuai dengan hukum Islam. Hal ini dapat disimpulkan, bahwa terdapat kebiasaan yang terjadi di tengah masyarakat tentang pengambilan daging kurban pada setiap hewan kurban sebelum daging tersebut termasuk ke dalam pembagian. Dan dalam mengkonsumsi daging kurban ini untuk ucapan rasa terimakasih karena sudah membantu dalam hal pelaksanaan kurban. Dalam Tinjauan hukum Islam, mengkonsumsi daging kurban secara bersama oleh panitia kurban ialah haram hukumnya karena daging yang di ambil itu tidak jelas maka termasuk kedalam subhat. Dalam sebuah hadis Al- Bukhari Muslim mengatakan “Barang siapa yang berada dalam perkara subhat maka sama halnya berada dalam keharaman”. Kata kunci : Mengkonsumsi, Daging Kurban dan Panitia Kurban
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 26 Jul 2022 08:07 |
Last Modified: | 26 Jul 2022 08:07 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/62218 |
Actions (login required)
View Item |