Ade Febriansyah, - (2022) EFEKTIVITAS HUKUM PENGHENTIAN PEMBERIAN IZIN BARU TERHADAP PERKEBUNAN SAGU DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI BERDASARKAN INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENGHENTIAN PEMBERIAN IZIN BARU DAN PENYEMPURNAAN TATA KELOLA HUTAN ALAM PRIMER DAN LAHAN GAMBUT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
1. Skripsi tanpa BAB IV.pdf Download (10MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
2. Skripsi BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut ditetapkan sebagai upaya untuk perbaikan penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut. Sebagai kelanjutan dari kebijakan tersebut, ditetapkanlah Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penetapan tersebut memunculkan permasalahan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih dari 95% wilayahnya masuk dalam peta tersebut, padahal Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki perkebunan sagu yang merupakan salah satu komoditas pembangunan ketahanan pangan nasional. Permasalahan tersebut semakin nyata karena sebanyak 95 kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti juga masuk dalam peta indikatif tersebut yang berdampak pada izin yang tidak bisa mereka dapatkan. Untuk mereduksi masalah tersebut, maka tujuan dari penelitian ini, yaitu (1) untuk mengetahui efektivitas hukum penghentian pemberian izin baru terhadap perkebunan sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti dan (2) untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas hukum penghentian pemberian izin baru terhadap perkebunan sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hasil penelitian pelaksanaan kebijakan penghentian pemberian izin baru terhadap perkebunan sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti belum dilaksanakan secara maksimal karena terdapat tugas dan kewajiban yang tidak terlaksana disebabkan kondisi perekonomian dan geografis Kabupaten Kepulauan Meranti. Efektivitas kebijakan penghentian pemberian izin baru terhadap perkebunan sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu (a) faktor peraturan, yaitu komponen substansi yang telah mengakomodasi perkebunan sagu untuk dikelola dengan perizinan pemanfaatan perhutanan sosial, (b) faktor sarana atau fasilitas, yaitu komponen struktural yang menjamin jalannya kebijakan penghentian pemberian izin baru, dan (c) faktor masyarakat, yaitu komponen kultural yang nilai dan tindakannya menjamin efektivitas dari kebijakan penghentian pemberian izin baru tersebut. Kata Kunci: Perkebunan, Sagu, Izin, Efektivitas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 22 Jul 2022 08:25 |
Last Modified: | 22 Jul 2022 08:25 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61615 |
Actions (login required)
View Item |