ANDRI, AN (2022) TANGGUNG JAWAB SUAMI TERHADAP ISTERI MUALAF (STUDI KASUS DI KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK). Thesis thesis, UIN SUSKA RIAU.
|
Text
TESIS ANDRI FINAL OK.pdf Download (12MB) | Preview |
|
|
Text
ANDRI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
Kondisi perkawinan tidak semua berjalan harmonis, terutama pada pasangan suami isteri muallaf yang mana isteri melakukan perpindahan agama kepada agama Islam dan hal ini membutuhkan proses pertimbangan yang mendalam. Ketetapan isteri muallaf menerima suaminya karena dianggap mampu membawanya pada rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah dan mencukupi kebutuhannya dan anaknya. Pada observasi awal, peneliti menghasilkan data bahwa suami isteri muallaf yang berada pada starata tingkat menengah ke bawah mengalami problema rumah tangga dan anggapan isteri muallaf terhadap suami yang lalai dalam tanggung jawabnya. Tujuan penelitian adalah: (1) mengetahui pelaksanaan tanggung jawab suami terhadap istrinya yang muallaf pada Kecamatan Tualang Kabupaten Siak; (2) Faktor yang menyebabkan suami tidak melaksanakan tanggung jawab pada Kecamatan Tualang Kabupaten Siak; dan (3) Pandangan hukum islam dan hukum positif terhadap suami yang tidak melaksanakan tanggung jawab pada Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field reasearch) serta teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah: (1) Pelaksanaan tanggung jawab suami terhadap istrinya yang muallaf adalah: (a) seabagi kepala keluarga; (b) melindungi isteri; (c) memenuhi keperluan isteri dan anak; (d) menyiapkan tempat tinggal; (e) memelihara dan mendidik anak; (f) menafkahi isteri secara batin; dan (g) membolehkan isteri belajar agama Islam di luar rumah; (2) Faktor yang menyebabkan suami tidak melaksanakan tanggung jawab yaitu: a) tidak memahami hukum agama dan positif; (b) pengetahuan agama kurang; (c) emosi labil dan pemarah; (d) malas bekerja; (e) pekerjaan tidak tetap; (f) strata; (c) Tinjauan hukum agama Islam dan hukum positif terhadap suami yang tidak melaksanakan tanggung jawab berada pada 3 keadaan: (a) kesetiaan; (b) tolong menolong; (c) kekayaan (harta dan pembiayaan hidup). Pada Hukum Islam mengacu pada: (a) Alqur‟an tentang hak dan kewajiban suami isteri; (b) Hadis tentang hak dan kewajiban suami isteri; dan (c) pendapat para ulama. Pada hukum positif terdapat pada: (a) undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 30 sampai dengan pasal 34 tentang Perkawinan; (b) undang-undang hukum perdata pasal 103 sampai pasal 118; dan (c) Kompilasi Hukum Islam pasal 80 dan 81 ayat 1 sampai dengan ayat 4.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan 000 Karya Umum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 13 Jul 2022 06:30 |
Last Modified: | 13 Jul 2022 06:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61145 |
Actions (login required)
View Item |