NOVITA YERLI, - (2022) PENETAPAN UANG HANTARAN NIKAH DI DESA SUNGAI MAJO KECAMATAN KUBU BABUSSALAM KABUPATEN ROKAN HILIR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (848kB) |
||
|
Text
SKRIPSI NOVITA YERLI.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Novita Yerli (2022) : Penetapan Uang Hantaran Nikah Di Desa Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hillir Di Tinjau Dari Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya budaya penetapan uang hantaran nikah di Desa Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Setiap masyarakat memiliki cara dalam penetapan uang hantaran, seperti dengan melakukan musyawarah antara kedua belah pihak keluarga. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengangkat rumusan masalah yakni pertama: bagaimana penetapan uang hantaran nikah di Desa Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam, kedua: bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penetapan uang hantaran di Desa Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach). Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Sungai Majo yang pernah menetapkan uang hantaran nikah. Sedangkan objek dari penelitian ini adalah penetapan uang hantaran nikah di Desa Sungai majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Ada pun populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 15 kk. Maka sampel yang diambil adalah semua wali dari keluarga pihak perempuan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Kemudian untuk pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan. Maka dapat disimpulkan bahwa penetapan uang hantaran nikah yang ada di Desa Sungai Majo diawali dengan pertemuan antara kedua belah pihak keluarga yang mana pertemuan tersebut dalam rangka meminta izin untuk meminang perempuan yang diinginkan mempelai laki-laki, setelah peminangan diterima maka dilanjutkan musyawarahkan apa yang harus menjadi syarat agar pernikahan akan terlaksana termasuk tentang uang hantaran. Setiap masyarakat memberikan uang hantaran pada saat yang berbeda-beda, Jumlah uang hantaran yang diminta juga berbeda-beda diliat dari segi pendidikan perempuan dan diliat dari social keluarga perempuan. Semua dilakukan sesuai kesepakatan kedua belak pihak keluarga. Berdasarkan tinjauan Hukum Islam penetapan uang hantaran nikah yang dilakukan di Desa Sungai Majo dihukumi mubah karena penetapan uang hantaran yang dilakukan tidak menyalahi dari hukum syariat. Apa bila pihak laki belum mempu memberikan uang hantaran maka solusinya adalah dengan memperbanyak puasa sebagaimana dijelaskan dalam Q. S. An-Nur ayat 33, karena Islam melarang pergaulan antara laki-laki dan perempuan tanpa nikah. Dan adanya praktek uang hantaran ini bisa melihat keseriusan dari mempelai laki-laki dan dapat menilai seberapa jauh dalam memikul tanggung jawab. Kata Kunci: Penetapan Uang Hantaran, Uang Hantaran, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 12 Jul 2022 02:31 |
Last Modified: | 12 Jul 2022 02:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/61131 |
Actions (login required)
View Item |