Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PANDANGAN IMAM IBNU AL-QASIM (w.191 H) TENTANG MEMINANG DI ATAS PINANGAN ORANG LAIN

SALAHUDDIN, SN (2022) PANDANGAN IMAM IBNU AL-QASIM (w.191 H) TENTANG MEMINANG DI ATAS PINANGAN ORANG LAIN. Thesis thesis, UIN SUSKA RIAU.

[img]
Preview
Text
THESIS SALAHUDIAN SELESAI GABUNG.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
THESIS SALAHUDIAN BAB IV.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan pemahaman Imam Ibnu Al-Qasim tentang meminang di atas pinangan orang lain. menurut Imam Ibnu Al-Qasim, bahwa meminang di atas pinangan orang lain hukumnya haram, Apabila laki-laki yang sholeh meminang di atas pinangan laki-laki yang sholeh lainnya, dan adapun jika peminang pertama tidak sholeh,(fasiq) sedangkan peminang kedua sholeh maka hukumnya boleh. Beliau berhujjah dengan dua dalil, pertama, hadits larangan meminang di atas pinangan orang lain. kedua, hadits Fatimah binti Qais, yang mana Fatimah dilamar oleh Asamah di atas pinangan Mu’awiyah dan Abu Jahim, akan tetapi dalam hal ini, Rasul SAW, tidak melarangnya, dalam artian hukumnya boleh. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat dibolehkannya meminang di atas pinangan orang lain., sedangkan apabila telah terjadi peminangan maka sudah ada ikrar antara kedua belah pihak yaitu pihak laki-laki dan pihak perempuan dan bagi perempuan yang telah dipinang sudah tertutup pintu bagi laki-laki lain yang ingin meminangnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu : bagaimana pandangan Imam Ibnu Al-Qasim tentang meminang di atas pinangan orang lain dan bagaimana hujjah Imam Ibnu Al-Qasim tentang meminang di atas pinangan orang lain. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data primer, yaitu : Al-Bayan wa At-Tahshil wa As-Syarh wa At-Taujih wa At-Ta’lil fi Masail Al-Mustakhrajah, karangan Aby Walid Ibnu Rusdy Al-Qurtubi, serta sumber data sekunder dan tersier dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Imam Ibnu Al-Qasim berpandangan bahwa hukum meminang di atas pinangan orang lain adalah haram, Apabila laki-laki yang sholeh meminang di atas pinangan laki-laki yang sholeh lainnya, dan adapun jika peminang pertama tidak sholeh,(fasiq) sedangkan peminang kedua sholeh maka hukumnya boleh.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan
000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 20 Jun 2022 05:11
Last Modified: 20 Jun 2022 05:11
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/60515

Actions (login required)

View Item View Item