ILHAM WAHYUDI SITORUS, - (2022) PEMBERIAN NAFKAH SEORANG ISTERI PASCA PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 8 PP NO 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (767kB) |
||
|
Text
SKRIPSI ILHAM WAHYUDI SITORUS.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Ilham Wahyudi Sitorus, (2021): Pemberian Nafkah Seorang Isteri Pasca Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 8 PP No 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil) Salah satu hak dan kewajiban dalam ikatan perkawinan dalam hukum Islam adalah suami wajib untuk menanggung biaya penghidupan istri dan juga anak-anaknya dalam bentuk nafkah, pakaian (kiswah), dan juga tempat tinggal (maskan). Pemberian nafkah oleh suami kepada istrinya berlangsung dari mulai terjadinya akad yang sah antara suami dan istri hingga terjadi perceraian dan habis waktu masa iddah sang istri. Rumusan masalah dalam penelitian penulis ini yaitu Pertama, Bagaimana kewajiban Pegawai Negeri Sipil memberi nafkah kepada mantan isteri pasca perceraian menurut Pasal 8 PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan percerain bagi Pegawai Negeri Sipil dan Kedua, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kewajiban Pegawai Negeri Sipil memberi nafkah kepada mantan istri pasca perceraian menurut Pasal 8 PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan percerain bagi Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kewajiban suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil terhadap mantan istrinya yang sudah bercerai secara sah, dan kemudian untuk mengetahui bagaimana tinjaun hukum islam terhadap Pasal 8 PP No 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan percerain bagi pegawai negeri sipil. Ketentuan pembagian gaji kepada mantan istri PNS sebagaimana pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk memberikan kemaslahatan, yakni untuk menekan angka perceraian di kalangan PNS, menjaga istri dari kesewenangan suami, serta agar menciptakan lingkungan PNS yang bersih dan jujur yang mana banyak tergantung pada hidup keluarga yang serasi. Selain itu, melihat hukum Islam juga telah menetapkan aturan pemberian nafkah kepada mantan istri, maka yang wajib didahulukan adalah hukum syara‟. Kata kunci: Nafkah, Perceraian, PNS, dan Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 08 Jun 2022 02:16 |
Last Modified: | 08 Jun 2022 02:16 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/60296 |
Actions (login required)
View Item |