ANNISA PERTIWI, - (2022) PELAKSANAAN KETERANGAN SAKSI PERKARA TINDAK PIDANA MELALUI TELECONFERENCE PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN NEGERI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Annisa Pertiwi, (2022): Pelaksanaan Keterangan Saksi Perkara Tindak Pidana Melalui Teleconference Pada Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Pandemi covid-19 nyatanya membawa pengaruh terhadap aktivitas di persidangan perkara tindak pidana di Indonesia khususnya pada pelaksanaan keterangan saksi. Yang awalnya persidangan dilaksanakan secara langsung berhadapan secara fisik di ruang sidang di pengadilan lalu dialihkan menjadi persidangan teleconference terkhusus dalam pemberian keterangan saksi. Untuk mengurangi resiko penularan virus covid-19 agar tidak menyebar. Maka pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang bagaimana mekanisme pemeriksaan keterangan saksi secara elektronik, agar penyelenggaraan pelayanan peradilan tetap terpenuhi. yaitu, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Lokasi penelitian berada di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru yang merupakan salah satu kota yang telah menggunakan dalam pemberian keterangan saksi perkara tindak pidana secara teleconference dengan mengikuti pedoman PERMA Nomor 4 Tahun 2020. Maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pelaksanaan keterangan saksi perkara tindak pidana melalui teleconference pada masa Pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru dan apa saja kendala dalam pelaksanaan keterangan saksi perkara tindak pidana melalui teleconference pada masa Pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, yaitu menggunakan pendekatan dengan melihat kenyataan hukum di masyarakat dengan cara melakukan survey langsung kelapangan melalui wawancara, observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan dengan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan keterangan saksi dalam persidangan teleconference dalam pembuktian perkara pidana adalah sah menurut hukum dengan ketentuan KUHAP. Namun yang membedakan terletak pada keberadaan seorang saksi yang tidak berada di ruangan yang sama dengan hakim melainkan terpisah dengan menggunakan media elektronik. Dalam pelaksanaannya Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru telah menerapkan ketentuan PERMA Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pedoman. Tetapi nyatanya dalam proses pelaksanaannya terdapat beberapa kendala seperti tidak mendukungnya kualitas jaringan internet, kesulitan dalam melihat mimik wajah dan gestur tubuh pada seorang saksi dan kurangnya fasilitas ruang persidangan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Keterangan Saksi, Teleconference
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 24 May 2022 04:41 |
Last Modified: | 24 May 2022 04:41 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/60085 |
Actions (login required)
View Item |