ABDUL GHAPUR, - (2022) ANALISIS YURIDIS PRAKTEK BISNIS CURANG DALAM ANTI MONOPOLI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT”. Skripsi thesis, UNIVRSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (303kB) |
||
|
Text
GABUNGNA KECUALI BAB IV.pdf Download (777kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK ABDUL GHAPUR (2022):”ANALISIS YURIDIS PRAKTEK BISNIS CURANG DALAM ANTI MONOPOLI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT”. Praktek monopoli jelas bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dijelaskan bahwa praktek monopoli, merupakan pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Praktek bisnis curang yang dilakukan oleh pelaku pasar sudah sangat jelas dan nyata terjadi pada berbagai jenis usaha atau produksi sebagaimana dijelaskan di atas. Dari uraian di atas, maka permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana analisis yuridis praktek bisnis curang dalam anti monopoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan apa faktor penyebab terjadinya praktek bisnis curang dalam anti monopoli. Apabila dilihat dari jenisnya, penelitian ini digolongkan kepada penelitian hukum normatif, yaitu usaha untuk mengolah data yang berhubungan dengan tinjauan yuridis praktek bisnis curang dalam anti monopoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan atau menyajikan data yang jelas tentang tinjauan yuridis praktek bisnis curang dalam anti monopoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta faktor penyebab terjadinya praktek bisnis curang dalam anti monopoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Dari hasil penelitian dapat diketahui, bahwa praktek bisnis curang dalam anti monopoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dapat dilihat dari beberapa hal antara lain yaitu dari segi kontrak pembagian pasar yang dilakukan oleh pelaku usaha, yang membatasi pelaku usaha lain untuk memasarkan produk pada pasar yang bersangkutan. Demikian juga halnya dengan pembatasan pasar dan pembatasan harga. Faktor penyebab terjadinya praktek bisnis curang dalam anti monopoli, dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu kurangnya perhatian pemerintah daerah setempat terhadap praktek monopoli di pasar-pasar tertentu, belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh KPPU yang sifatnya tidak jemput bola, tetapi lebih kepada menunggu laporan dari masyarakat, kemudian baru ditindaklanjuti. Kemudian masih kurangnya peran masyarakat, karena masyarakat kurang memahami hal tersebut, dan apabila ada yang mengetahui tetapi tidak melapor kepada pihak yang berwenang atau tidak melaporkannya kepada KPPU. Kata Kunci: Praktek Bisnis Curang, Monopoli, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Apr 2022 03:30 |
Last Modified: | 21 Apr 2022 03:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/59881 |
Actions (login required)
View Item |