Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STUDI ANALISIS AYAT-AYAT PROSTITUSI DI DALAM AL-QURAN

ABDUL RAHMAN, ARN (2022) STUDI ANALISIS AYAT-AYAT PROSTITUSI DI DALAM AL-QURAN. Thesis thesis, UIN Suska Riau.

[img]
Preview
Text
TESIS ABDUR RAHMAN.pdf

Download (9MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV rahman.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Secara etimonologi kata prostitusi berasal dari bahasa latin yaitu “pro-stituere” artinya membiarkan diri berbuat zina, melakukan persundalan, pencabulan, dan pergendakan. Sedangkan kata „prostitute‟ merujuk pada kata keterangan yang berarti WTS atau sundal dikenal pula dengan istilah Wanita Tuna Susila (WTS) Prostitusi (pelacuran) secara umum adalah praktik hubungan seksual sesaat, yang kurang lebih dilakukan dengan siapa saja, untuk imbalan berupa uang. Tiga unsur utama dalam praktik pelacuran adalah: pembayaran, promiskuitas dan ketidakacuhan emosional. Para wanita yang melakukan pelacuran sekarang ini dikenal dengan istilah PSK (Pekerja Seks Komersial ) yang diartikan sebagai wanita yang melakukan hubungan seksual dengan lawan jenisnya secara berulangulang, diluar perkawinan yang sah dan mendapatkan uang, materi atau jasa.prostitusi merupakan profesi tertua di dunia. Semenjak ada kehidupan manusia, telah ada prostitusi, dan akan terus ada selama masih ada kehidupan manusia. hal ini didasarkan anggapan bahwa secara naluriah, manusia baik sebagai mahluk individu maupun sebagai mahluk sosial, melalui berbagai cara dan usaha dalam bentuk budaya, mempunyai kehendak yang antara lain: mempertahankan dirinya dari gangguan dan tantangan yang ada; mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupannya; mempertahankan hidup generasinya melalui perkawinan; mengadakan hubungan seksual antara kedua jenis kelamin untuk memenuhi kebutuhan biologis; dan lain-lain. Apabila dilihat dari norma-norma sosial sudah jelas melarang atau mengharamkan prostitusi dan sudah ada pengaturan tentang larangan bisnis prostitusi terletak dalam Pasal 296 KUHP menentukan bahwa pemidanaan hanya dapat dikenakan bagi orang yang dengan sengaja menyebabkan sebagai pencarian atau kebiasaan. menurut M. Qurai shihab menafsirkan perempuan pezina yang masih gadis dan laki-laki yang masih jejaka, yakni yang belum pernah menikah, maka cambuklah tiap-tiap dari keduanya seratus kali cambukkan, jika kesalahannya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya. Abu Ja‟far Muhammad bin jarir Ath-Thabari menafsirkan, Bagi laki-laki atau perempuan yang berzina, dan keduanya adalah merdeka, gadis atau jejaka, hendaknya kamu cambuk mereka seratus kali cambukan, sebagai hukuman atas perbuatan dan kemaksitan mereka. Firman-Nya “Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan
000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Tafsir Hadist
Depositing User: pps -
Date Deposited: 09 Feb 2022 07:19
Last Modified: 09 Feb 2022 07:19
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/59165

Actions (login required)

View Item View Item