Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM WANITA MENJADI SAKSI NIKAH (STUDI KOMPARATIF IMAM HAMBALI DAN IBNU HAZM)

DANDI YUSPRIADI, - (2021) HUKUM WANITA MENJADI SAKSI NIKAH (STUDI KOMPARATIF IMAM HAMBALI DAN IBNU HAZM). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (801kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI DANDI YUSPRIADI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Dandi Yuspriadi (2021): Hukum Wanita Menjadi Saksi Nikah (Studi Komparatif Imam Hambali dan Ibnu Hazm) Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Hambali dan Ibnu Hazm tentang hukum wanita menjadi saksi nikah. Dalam penulisan skripsi ini penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: Pertama, bagaimana pendapat Imam Hambali dan Ibnu Hazm tentang hukum wanita menjadi saksi nikah. Kedua, Bagaimana perbedaan pemikiran antara Imam Hambali dan Ibnu Hazm tentang hukum wanita menjadi saksi nikah. Dan yang ketiga, apa dalil yang digunakan oleh Imam Hambali dan Ibnu Hazm tentang hukum wanita menjadi saksi nikah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Islam normative yang dilakukan dengan menggunakan metode library research, yaitu dengan mengambil dan membaca serta menelaah literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah dengan menelaah konsep-konsep atau teori-teori yang dikemukakan oleh Imam Hambali dan Ibnu Hazm. Selanjutnya menggunakan pendekatan perbandingan hukum, yaitu dengan membandingkan pendapat Imam Hambali dan Ibnu Hazm tentang hukum wanita menjadi saksi nikah. Penulis berusaha memaparkan perbandingan dua pendapat yang berbeda yaitu Imam Hambali dan Ibnu Hazm yang mempunyai pendapat yang berbeda tentang hukum wanita menjadi saksi nikah. Menurut Imam Hambali, hukum wanita menjadi saksi nikah tidak diperbolehkan. Manakala, menurut Ibnu Hazm, beliau berpendapat bahwa hukum wanita menjadi saksi nikah dibolehkan dengan syarat perempuan berjumlah empat orang. Setelah dikaji dan diteliti, maka penulis lebih cenderung memilih untuk menggunakan pendapat Imam Hambali karena sesuai dengan kehidupan saat ini. Kata Kunci: Imam Hambali, Ibnu Hazm, Hukum Wanita Menjadi Saksi Nikah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 28 Jan 2022 01:16
Last Modified: 28 Jan 2022 01:17
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/58754

Actions (login required)

View Item View Item