AHMAD ABQARI BIN CHE KAMARUDIN KAMEL, - (2022) PELAKSANAAN TAWAF WADA‟ MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI‟I. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Ahmad Abqari Bin Che Kamarudin Kamel (2022) : Pelaksanaan Tawaf Wada‟ Menurut Imam Malik Dan Imam Asy-Syafi‟i Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam Syafi‟I mengenai pelaksanaan Tawaf wada‟. Imam Malik berpendapat bahwa pelaksanaan tawaf wada‟ hanyalah sunat. Sedangkan menurut Imam Syafi‟I adalah diwajibkan untuk melaksanakan tawaf wada‟. Perbedaan pendapat tersebut menjadi hal yang menarik dianalisis. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan berfokus pada rumusan masalah yaitu bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi‟I dan metode istimbathnya mengenai pelaksanaan tawaf wada‟. Sumber data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji, menganalisis, serta menelaah berbagai buku, kitab, tulisan atau sumber lain tertulis lainnya yang memiliki relevansi dengan penelitian serta dikelompokkan ke dalam data primer (Al-Muwatha karya Malik dan Al-Umm karya Imam Syafi‟I) dan data skunder. Adapun analisis penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan dan memaparkan pendapat-pendapat imam mazhab mengikut pemikiran dan hasil ijtihad mereka dengan masalah yang berlaku. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Imam Malik hanyalah sunat untuk melaksanakan tawaf wada‟ dan meninggalkannya tidak dikenakan denda (dam). Sedangkan menurut Imam Syafi‟I adalah wajib melaksankan tawaf wada‟ terlebih dahulu untuk meninggalkan Baitullah, sekira meninggalkannya dikenakan denda (dam) ini berdasarkan dali yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas. Adapun Istimbath hukum dari kedua-dua pendapat tersebut berdasakan dalil-dalil yang kuat sedangkan perbedannya adalah terletak di metode di dalamnya. Yakni Imam Malik berpendapat bahwa tawaf wada‟ hanyalah sunat disebabkan perempuan haid, semua yang ingin meninggalkan dari baitullah tidak diwajibkan tawaf wada‟, manakala Imam Syafi‟I berpendapat semua yang ingin meninggalkan Baitullah hendaklah tawaf wada‟ terlebih dahulu kecuali orag haid dan sakit.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 27 Jan 2022 07:30 |
Last Modified: | 27 Jan 2022 07:30 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/58672 |
Actions (login required)
View Item |