BISMAN, - (2021) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI HUKUMDAN HAK ASASI MANUSIAREPUBLIK INDONESIANOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB PASIRPENGARAIAN ROKAN HULU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (642kB) |
||
|
Text
SKRIPSI BISMAN.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Bisman (2021) : Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasirpengaraian Rokan Hulu. Penelitian ini dilatarbelakangi permaslahan banyaknya narapidana setelah selesai menjalani hukuman narapidana masih melakukan kesalahan yang sama atau Residivis dan masih terdapatnya pengedaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan, padahal pemerintah telah melakukan upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Lokasi penelitian ini adalah Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Pasipengaraian berdasarkan Peraruran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam melaksanakan Pembinaan narapidana di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis. Siafat penelitian ini tergolong deskriptif, dan mengunakan metode pendekatan sosiologis. Dalam penelitian ini dilengkapi dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam menentukan sampel penelitian ini mengunakan metode purposive sampling, teknik analisa didalam penelitian ini mengunakan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian sudah berjalan dengan mengunakan metode Pembinaan keperibadian dan Pembinaan kemandirian. Namum pelaksanaannya belum berjalan dengan optimal dikarenakan ada beberapa program pembinaan yang tidak berkelanjutan dan program pembinaan kemandirian untuk narapidana wanita belum dilaksanakan atau belum terealisasikan. Faktor penghambat dalam melaksakan pembinaan yang dilakukan Lapas kelas IIB Pasirpengaraian terdapat beberrapa faktor yaitu: faktor overcrowded, (penuh sesak), yaitu seharusnya Lapas Kelas IIB Pasipengaraian hanya berkapasistas 175 orang namun kini penghuni sebanyak 855 orang. Faktor kurangnya anggaran dana, faktor kurangnya sarana gedung dan fasilitas dan faktor kurangnya petuga petugas Lapas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 11 Nov 2021 03:05 |
Last Modified: | 11 Nov 2021 03:05 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/55923 |
Actions (login required)
View Item |