MAHYUDIN HARAHAP, - (2021) PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH ONLINE PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT SWADAYA UMMAH PEKANBARU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Mahyudin Harahap, (2021): Pembayaran Zakat Fitrah Online Pada Lembaga Amil Zakat Swadayah Ummah Pekanbaru Perspektif Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi bahwa adanya pembayaran zakat fitrah secara online pada Lembaga Amil Zakat Swadaya Ummah Pekanbaru, dan dalam pembayaran zakat fitrah secara online ini tidak ada ijab kabul secara langsung dan menggunakan uang. Maka peneliti tertarik mengkaji secara dalam bagaimana pembayaran zakat fitrah online pada Lembaga Amil Zakat Swadaya Ummah Peakanbaru dan bagaimana pembayaran zakat fitrah online pada Lembaga Amil Zakat Swadaya Ummah Pekanbaru Perspektif Hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pembayaran zakat fitrah secara online pada Lembaga Amil Zakat Swadaya Ummah Pekanbaru, dan mengetahui bagaimana pembayaran zakat fitrah secara online pada Lembaga Amil Zakat Swadaya Ummah Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini adalah Penelitian Lapangan (Field Research) yang bertempatkan di Lembaga Swadaya Ummah Pekanbaru Jln. Soekarno-Hatta No. 70, dengan menggunakan metode kualitatif. Subjek pada penelitian ini yaitu Pengurus LAZ Swadaya Ummah dan Objeknya yaitu Pembayaran Zakat Fitrah Online pada LAZ Swadaya Ummah. Pupulasi dalam penelitian ini sebanyak 9 orang yang terdiri dari 1 orang direktur dan 8 orang karyawan, karena jumlah populasi hanya sedikit maka populasi dijadikan sampel. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti bahwa hasil penelitian yaitu pembayaran zakat fitrah secara online pada LAZ Swadaya Ummah yaitu melalui ATM dan Mobile Banking dengan menyediakan nomor rekening kepada muzakki, muzakki yang telah membayar zakat fitrah akan mengkomfirmasikan kepada amil zakat melalui telpon, aplikasi whatsapp serta sms, dan amil zakat membacakan doa terhadap muzakki. Adapun akad atau ijab kabul yang dilakukan pada zakat fitrah online dilakukan secara online dengan memanfaatkan media sosial atau tidak bertatap muka secara langsung, dan secara Hukum Islam pembayaran zakat fitrah secara online diperbolehkan karena akad atau ijab kabul tidak termasuk rukun dan syarat zakat. Kata Kunci : Zakat Fitrah Online, Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 26 Oct 2021 07:16 |
Last Modified: | 26 Oct 2021 07:16 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/55650 |
Actions (login required)
View Item |