Khairil Anwar, Khairil (2021) IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH BAGI HASIL SAPI DALAM BENTUK GADUH PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA AEK KORSIK KECAMATAN AEK KUO KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (228kB) |
Abstract
Masyarakat Aek Korsik Kec. Aek Kuo mayoritas beragama Islam dan profesinya sebagai petani, buruh, pedagang, dan sebagian dari masyarakat menjalankan praktik bagi hasil dalam bidang peternakan sapi guna menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan. Di masyarakat Aek Korsik praktik bagi hasil yang berkaitan dengan peternakan sapi dikenal dengan istilah gaduh sapi.Sistem gaduh sapi ini berlandaskan tolong menolong dan kepercayaan sehingga akad yang dilakukan hanya melalui lisan saja. Pembagian hasil dalam sistem gaduh sapi ini sesuai dengan modal (sapi) yang diberikan dan juga kesepakatan oleh kedua belah pihak pada awal kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi bagi hasil dalam bentuk gaduh sapi dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi serta teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif. Yaitu pengambilan kesimpulan dimulai dari pertanyaan atau fakta-fakta khusus menuju pada kesimpulan yang bersifat umum. Data dan fakta hasil pengamatan lapangan disusun, diolah, dikaji kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem gaduh sapi yang dilakukan oleh masyarakat muslim Aek Kecamatan Aek Kuo merupakan praktik bagi hasil mudharabah jika ditinjau dari Ekonomi Islam yakni kerjasama pengelolaan modal oleh pihak pemodal dan pemelihara (penggaduh) dengan imbalan bagi hasil yang disepakati antara kedua belah pihak pada awal perjanjian. Sistem gaduh sapi ini termasuk jenis mudharabah muqayyadah karena pemelihara (penggaduh) dibatasi dengan jenis usaha, waktu dan tempat usaha.Tidak terdapat unsur ketidakpastian dalam transaksi kerjasama gaduh sapi ini, yang ada adalah ketidakpastian yang umum dalam bisnis, yaitu ketidakpastian mengenai untung dan ruginya bisnis yang dijalani. Terhadap penanggungan risiko yang mungkin terjadi dalam sistem gaduh ini jika dilihat dari perspektif Ekonomi Islam sudah sesuai, karena risiko apapun yangterjadi dimasa mendatang akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 18 Aug 2021 06:37 |
Last Modified: | 18 Aug 2021 06:37 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54861 |
Actions (login required)
View Item |