MUHAMMAD TAUFIK, - (2021) PERAN PEMERINTAH KABUPATEN DALAM MEREALISASIKAN GERAKAN MAGRIB MENGAJI DI KECAMATAN PANGKALAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI TANPA BAB IV WT.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text
BAB IV WT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (975kB) |
Abstract
MUHAMMAD TAUFIK (2021):PERAN PEMERINTAH KABUPATEN DALAM MEREALISASIKAN GERAKAN MAGRIB MENGAJI DI KECAMATAN PANGKALAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH Untuk menindaklanjuti program magrib mengaji yang dipelopori oleh Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Pelalawan secara tegas menghimbau program Gerakan magrib mengaji dengan disahkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 4 Tahun 2016 tentang Magrib Mengaji. Rumusan masalah adalah Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 4 tahun 2016 tentang Magrib mengaji di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Bagaimana Peranan Pemerintah, Tokoh Agama dan Masyarakat dalam menerapkan kebijakan Magrib Mengaji di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Bagaimana tinjauan Fiqih Siyasah terhadap kebijakan magrib mengaji di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field Research (Penelitian Lapangan). Sebagai data primer yaitu Hasil Wawancara dengan Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Alim ulama di kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan angket untuk peserta magrib mengaji. Hasil penelitian ini Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 4 Tahun 2016 tentang Magrib Mengaji di kecamatan Pangkalan Kerinci berdasarkan fakta dilapangan seluruh komponen masyarakat saling membantu untuk menyukseskan gerakan magrib mengaji. Dari pelaksana dan peserta, Sumber daya dan dana, evaluasi dan sanksi serta faktor yang mempengaruhinya. Peran Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kebijakan gerakan magrib mengaji di Kecamatan Pangkalan Kerinci, yaitu: Pertama, menyusun dan melaksanakan kebijakan dan strategi. Kedua, Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap Kebijakan. Ketiga, Membuat dan Melaksanakan Peraturan Daerah Kecamatan Pangkalan Kerinci No. 4 Tahun 2016. Kemudian Peran Tokoh Agama dalam mewujudkan kebijakan magrib mengaji adalah: pertama, menjadi tenaga pengajar dalam gerakan magrib mengaji. Kedua, Mengayomi anak-anak dan remaja yang menjadi tujuan utama dari gerakan magrib mengaji. Ketiga, Mengevaluasi peserta magrib mengaji, sehingga bisa dinilai tingkat keberhasilan dalam kebijakan Perda Magrib mengaji. Peran masyarakat dalam gerakan magrib mengaji adalah memberikan partisipasi dan dorongan untuk turut melaksanakan gerak magrib mengaji setiap harinya. Berusaha meramaikan masjid, mushala dan langgar serta surau untuk magrib mengaji. Menurut perspektif fiqh Siyasah, Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 4 Tahun 2016 tentang Magrib Mengaji sesuai dengan konsep siyasah. Pada konsep siyasah, dalam mengambil atau membuat kebijakan harus sesuai dengan kemaslahatan. Seperti prinsip siyasah, yaitu: “Tindakan kebijaksanaan imam (kepala Negara) atas rakyatnya harus sesuai dengan kemaslahatan”. Kata Kunci: Magrib Mengaji, Siyasah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 342.598 Hukum Konstitusi di Indonesia, Hukum Tata Negara Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (Siyasah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Aug 2021 04:02 |
Last Modified: | 13 Aug 2021 04:03 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/54391 |
Actions (login required)
View Item |