Sepriandi, - (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Larangan Kawin Samamak di Desa Teluk Embun Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (632kB) |
||
|
Text
GABUNGAN TANPA BAB IV.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Sepriandi (2021): Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Larangan Kawin Samamak di Desa Teluk Embun Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. Perkawinan dalam Islam merupakan suatu bentuk ibadah yang mulia, dan suatu langkah awal dalam membangun sebuah keluarga. Pernikahan juga bertujuan menghindarkan manusia dari sifat kebinatangan dan kejahatan syahwat yang memilih cinta yang bersifat sementara. Larangan pernikahan dalam bahasan ini adalah orang-orang yang tidak boleh melakukan pernikahan, yakni wanita mana saja yang tidak boleh dinikahi oleh seorang laki-laki atau sebaliknya laki-laki mana saja yang tidak boleh menikahi seorang perempuan. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di Desa Teluk Embun Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 orang ninik mamak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah total sampling, jadi sample yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang. Sumber data diperoleh dari dua bagian yaitu: Data primer yang diperoleh secara langsung dari ninik mamak, dan data sekunder yaitu pasangan dengan usia pernikahan maksimal lima tahun, dan beberapa wali nikah, dan data yang diperoleh dari studi kepustakaan yang merupakan bahan seperti buku yang berhubungan dengan pokok pernikahan. Penelitian ini juga menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni sebuah metode penelitian yang memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Setelah dilakukan penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Larangan kawin samamak ditetapkan semenjak pergantian adat Desa Teluk Embun, dari yang semula beradat Mandailing yang mengambil garis keturunan dari ayah (patrilineal) menjadi adat Minang yang mengambil jalur dari garis ibu (Matrilineal). Bagi masyarakat Desa Teluk Embun pelanggar kawin samamak dikenakan sanksi tertentu. Ditinjau dari hukum Islam, larangan kawin samamak ini memang tidak ada dalam al-Qur’an. Larangan ini hanya termaktub di dalam adat setempat saja. Dengan sanksi yang cukup berat, maka masyarakat harus patuh dengan ketentuan tersebut. selain sanksi terdapat pula mashlahat dalam larangan kawin samamak ini. Dalam adat ini ada penambahan jumlah perempuan yang tidak boleh dinikahi dengan yang sudah tertera di dalam al-Qur’an An-Nisa’ ayat 22-23. Dengan demikian adat tersebut hukumnya tidak wajib dan tidak sampai pula kepada haram, artinya adat tersebut hukumnya mubah. Kata Kunci: Perkawinan, Mahram, Kawin Samamak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 10 Aug 2021 01:03 |
Last Modified: | 10 Aug 2021 01:03 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/53837 |
Actions (login required)
View Item |