Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM ALQUR’AN (TINJAUAN TAFSIR AL-JAMI’ LIL AHKAM AL-QUR’AN) DAN AKTUALISASINYA DALAM MASYARAKAT INDONESIA

ARMADANI SIREGAR, - (2021) KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM ALQUR’AN (TINJAUAN TAFSIR AL-JAMI’ LIL AHKAM AL-QUR’AN) DAN AKTUALISASINYA DALAM MASYARAKAT INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
GABUNGKAN TANPA BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap individu sejak dilahirkan yang telah dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis berwenang untuk mengatur dan melindungi pelaksanaannya. Undang-undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa negara dalam menjalankan fungsinya mengantarkan tujuan nasional berdasarkan sistem demokrasi. Demokrasi merupakan pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Demokrasi secara luas mampu diterima dibandingkan dengan sistem lainnya. Karena, demokrasi memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Salah satu hak kemerdekaan yang dimiliki oleh setiap warga negara adalah kebebasan dalam mengemukakan pendapat. Dalam hal ini telah diatur pada UUD 1945 pasar 28 E ayat 3. “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pedapat”. Kebebasan berekspresi termasuk kebebasan berpedapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara diatur dalam Undang-undang No.9 Tahun 1998 pasal 1 ayat 1. Kebebasan berpendapat merupakan asas yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia tidak luput dari ajaran Islam. Syariat Islam menetapkan hak-hak diri atau individu muslim. Al-Qur’an tidak menjelaskan secara detail tentang kebebasan berpendapat. Namun, Allah ﷻ telah mengisyaratkan tentang keadilan dalam mengemukakan pendapat dalam beberapa ayat-Nya, yang kemudian ayat-ayat tersebut ditafsirkan oleh para mufasir. Di antaranya adalah al-Qurthubi dan Buya Hamka. Secara lebih khusus, penelitian ini membahas; Bagaimana konsep kebebasan berpendapat dalam UUD 1945?, Bagaimana Konsep Kebebasan Berpendapat dalam Tinjauan Tafsir al-Qurthubi dan Tafsir al-Azhar? Serta Bagaimana Kontekstualisasi Kebebasan Berpendapat dalam UUD 1945 dan al-Qur’an? Kata Kunci : Kebebasan Berpendapat, Demokrasi, Undang-Undang, Tafsir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Alqur'an dan Tafsir
Depositing User: fushu -
Date Deposited: 10 Aug 2021 15:05
Last Modified: 10 Aug 2021 15:06
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/53685

Actions (login required)

View Item View Item