MIRA, - (2021) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TENTANG PENETAPAN TARIF TRANSFER TUNAI MELALUI BANK (Studi BRILink Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI MIRA KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
SKRIPSI MIRA BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (341kB) |
Abstract
ABSTRACK: Mira (2021): “TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TENTANG PENETAPAN TARIFTRANSFER TUNAI MELALUI BANK (Studi BRILink Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara)”. Upah merupakan imbalan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain, atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi sehingga dapat dengan mudah melakukan pekerjaan seperti menjadi agen BRILink. Menjadi agen BRILink adalah melayani transaksi keuangan layaknya kantor Bank pada umumnya, tetapi bedanya dalam usaha ini agen tidak perlu memiliki kantor, usaha ini bisa dikerjakan dirumah. Transaksi yang dilakukan beberapa agen BRILink ini menimbulkan permasalahan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu bagaimana penetapan tarif yang diberikan Bank BRLink pusat terhadap agen BRILink serta jasa yang diberikan agen BRILink terhadap nasabah. Bagaimana Tinjuan Fiqih Muamalah hukum Islam terhadap penetapan tarif transfer kepada Bank BRILink pusat terhadap agen BRILink serta jasa yang diberikan agen BRILink terhadap nasabah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan wawancara dan pengamatan. Dan kemudian data yang sudah di analisa dengan menggunakan teori metode sosiologi empiris. Penelitian ini didasari oleh observasi terhadap kenyataan dan akal sehat. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua warga desa Tanjung Haloban. Proses pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik total sampling sebanyak 4 agen BRILink dan 35 nasabah BRILink. Sumber data dalam penelitian ini adalah, primer, skunder dan tersier, dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian di agen BRILink Tanjung Haloban bahwa perjanjian yang dilakukan antara Agen BRILink pusat dengan agen BRILink adalah sistem bagi hasil atau imbal jasa sesuai kesepakatan. Dan transaksi yang dilakukan antara agen BRILink dan nasabah adalah sistem upah mengupah. Sistem penetapan tarif yang dilakukan agen BRILink adalah sistemnya ditetapkan sendiri oleh agen sesuai kesepakatan dengan BRILink Pusat. Sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan penulis, akad sistem upah mengupah ini hukumnya diperbolehkan dan sah karena telah sejalan dengan hukum Islam. Kata Kunci: BRILink, Ijarah, Jasa
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 04 Aug 2021 08:52 |
Last Modified: | 04 Aug 2021 08:53 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/53172 |
Actions (login required)
View Item |