Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

STATUS NAFKAH KELUARGA KETIKA SUAMI DALAM KEADAAN SAKIT (Menurut Pendapat Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam)

DENDI IRAWAN, - (2021) STATUS NAFKAH KELUARGA KETIKA SUAMI DALAM KEADAAN SAKIT (Menurut Pendapat Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam). Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (800kB)
[img]
Preview
Text
TESIS DENDI IRAWAN.pdf

Download (14MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Dalam hubungan suami dan istri dalam rumah tangga suami mempunyai hak dan begitu pula istrinya mempunyai hak, dibalik itu suami memiliki kewajiban dan begitupula dengan istri memiliki beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi. Adanya hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga itu dapat dilihat dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan beberapa Hadits Nabi Muhammad SAW. Selain pada itu hak suami menjadi kewajiban seorang istri dan begitupun sebaliknya kewajiban seorang suami menjadi hak untuk istrinya, Dalam hal kaitannya dengan kewajiban suami memberi nafkah kepada keluarganya, yang mana nafkah sendiri merupakan kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi , Karena kata nafkah itu sendiri berkonotasi dengan materi. Kewajiban memberi nafkah oleh suami kepada istrinya telah diatur oleh undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu kehidupan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.Akan tetapi jika dilihat dari realitas yang ada pada saat ini banyak para suami yang tidak memenuhi nafkah keluarganya. Oleh karena itu jika kita lihat realitas yang ada pada saat ini banyak para istri yang ikut berperan serta dalam memenuhi nafkah keluarga. Hal ini pun banyak terjadi pada masyarakat perkotaan , yang mana para istri sangat berperan aktif dalam memberikan nafkah kepada keluarganya, bahkan mereka rela menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) demi memenuhi nafkah keluarga. Sementara suami mereka tidak bisa memenuhi nafkah keluarga karena terkena penyakit stroke atau penyakit lain yang menyebabkan dia terbaring dirumah saja. Imam Yusuf Al-Qardawi juga mengatakan bahwa seorang wanita yang menafkahi keluarganya dikarnakan tuntutan keadaan, maka perbuatan itu hanya merupakan sikap tolong menolong dan akhlaknya (etikanya) sebagai seorang istri.Berdasarkan latar belakang diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang lebih tentang permasalahn ini, dan akan penulis tuangkan dalam tulisan ilmiah berbentuk tesis yang berjudul“STATUS NAFKAH KELUARGA KETIKA SUAMI MENDERITA SAKIT ( Menurut pendapat Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam)” Rumusan masalah dalam Tesis ini adalah:1) Bagaimana konsep nafkah menurut Imam Syafi’i dan siapa saja yang berhak untuk mendapatkan nafkah?. 2) Seperti apa pelaksanaan nafkah keluarga yang suaminya menderita sakit menurut imam syafi’i?. 3) Bagaimana aktualitas pendapat Imam Sayafi’i tentang nafkah keluarga yang sumainya menderita sakit menurut Kompilasi Hukum Islam? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan nafkah, dan siapa saja yang berhak mendapatkan nafkah. 2. Untuk mengetahui seperti apa pelaksanaan nafkah keluarga yang suaminya menderita sakit menurut Imam Syafi’i. 3. Untuk menegtahui bagaimana pelaksanaan nafkah keluarga yang suaminya menderita sakit menurut Kompilasi Hukum Islam. Adapun metode penulisan yang digunakan adalah:1) Deskriptif, yaitu menjelaskan apa yang ada dengan memberikan gambaran terhadap penelitian. 2) Induktif, yaitu mengungkapkan data umum menyatakan data khusus, kemudian data tersebut di interprestasikan sehingga dapat ditarik kesimpulan secara umum. 3) Deduktif, yaitu menggunakan data umum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, kemudian diadakan analisis sehingga dapat diambil kesimpulan secara khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Menurut Imam Syafi’i yang dikutip oleh Hanan Abdul Aziz bahwa ketika suami mengalami kesulitan ekonomi serta menunda dan tidak memberikan nafkah dikarnakan keadaan suami tidak memungkinkan untuk bekerja, maka istri boleh keluar rumah untuk bekerja demi mencari nafkah. Suami tidak boleh melarang istri keluar rumah, hal ini karena jika suami melarang maka suami harus memenuhi nafkah. Istri bekerja diluar rumah dengan catatan tidak boleh meninggalkan pekerjaan yang wajib bagi istri sebab melakukan yang wajib telah ditekankan dari pada melakukan yang mubah.Bantuan yang diberikan istri dari hasil ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga itu termasuk kedalam shodaqoh, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Hajar Asqolani dalam kitab Fathul Barri. Sedangkan mengacu kepada Kompilasi Hukum Islam pasal 80 ayat 4 dapat difahami bahwa nafkah merupakan kewajiban dan tanggung jawab suami, namun sebagai seorang istri ia boleh melakukan pekerjaan diluar rumah tangga dengan syarat tidak meninggalkan tugas-tugasnya sebagai ibu rumah tangga yang secara kodrat dapat menyambung cinta dan kasih sayang terhadap suami dan juga anak-anak serta harus mendapat kan izin dari suaminya jika ingin bekerja diluar rumah. Maka tidak lah salah jika seorang istri bekerja diluar rumah untuk membantu kebutuhan rumah tangganya yang mana jika mengharapkan nafkah suaminya tidak akan terpenuhi dikarnakan keadaan suaminya yang sedang sakit dan tidak bisa bekerja.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 29 Jul 2021 02:58
Last Modified: 29 Jul 2021 02:58
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/52702

Actions (login required)

View Item View Item