Qory Anggraini Lubis, - (2021) SISTEM JUAL BELI DROPSHIPPING SHOPEE OLEH MAHASISWA UIN SUSKA RIAU PADA MASA PANDEMI COVID 19 DITINJAU MENURUT EKONOMI SYARIAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Qory Anggraini Lubis (2021):“Sistem Jual Beli Dropshipping Shopee Oleh Mahasiswa Uin Suska Riau Pada Masa Pandemi Covid 19 Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah” penelitian ini dilatar belakangi oleh sistem Dropshipping yang dilakukan Dropshipper Shopee. Konsep jual beli online sistem dropshipping ini menimbulkan fenomena baru dimana penjual (Dropshipper ) tidak menyetok dan memiliki atau melihat secara langsung barang yang akan diperjual beli, sehingga di susun rumusan masalah pertama bagaimana sistem jual beli Dropshipping Shoppe di UIN SUSKA Riau saat pandemi Covid 19 dan kedua bagaimana tinjauan Ekonomi Syariah terhadap Sistem Jual beli Dropshipping pada saat Covid 19. Penelitian ini berlokasi di UIN SUSKA Riau, Shopee. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun populasi penelitian ini sebanyak 345 orang dan sampel berjumlah 35 orang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik Analisis data pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di ketahui bahwa pertama sistem jual beli online dropshipping adalah membuat akun Shopee, mempromosikan barang dari supplier yang telah dipilih dari aplikasi Shopee dengan mengupload foto-foto ke media sosial agar menarik konsumen, jika terjual maka dropshipper membeli barang dari supplier dan supplier mengirimkan barang atas nama dropshipper dan kedua kajian Ekonomi Islam tentang jual beli online dengan sistem dropshipping yang dilakukan oleh Dropshipper Shopee Mahasiswa UIN SUSKA Riau menunjukkan bahwa jual beli ini tidak sejalan dengan konsep bai’ as-salam khususnya salam paralel dan prinsip atau nilai dasar etika berbisnis dalam ekonomi Islam, karena dropship (toko online) tidak memiliki wilayah (kekuasaan) terhadap barang untuk dijual dan mengatasnamakan label pengiriman barang namun tidak melakukan pengiriman, yang seolah-olah dropship adalah pemilik serta pengirim barang yang sesungguhnya. Dengan demikian, dropship dapat dikatakan telah menjual barang yang tidak dimiliki. Sebaiknya ketika membeli barang secara online hendaknya pertama,cari tahu reputasi penjual, cek ulasan produk,pikirkan apakah harga tersebut masuk akal, kalau sudah aman hendaknya pilih barang yang bergaransi . Kata Kunci: Jual Beli Online, Dropshipping, Dropshipper, Ekonomi Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 27 Jul 2021 03:05 |
Last Modified: | 27 Jul 2021 03:05 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/52177 |
Actions (login required)
View Item |