Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK PINJAMAN UANG DIBAYAR BAHAN BAKU PADA USAHA RUBIK GANEPO (Studi Di Jorong Padang Kandi Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan GuguakKabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat)

Fauzia Umar, - (2021) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK PINJAMAN UANG DIBAYAR BAHAN BAKU PADA USAHA RUBIK GANEPO (Studi Di Jorong Padang Kandi Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan GuguakKabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (793kB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI FAUZIA UMAR.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Fauzia Umar, 2021: Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pinjaman Uang Dibayar Bahan Baku Pada Usaha Rubik Ganepo Di Jorong Padang Kandi Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguk Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat. Penelitian ini dilatar belakangi oleh rumitnya pemecahan masalah pembayaran pinjaman uang (hutang) dibayar dengan bahan baku pada usaha rubik ganepo. Adapun faktor-faktor yang mendorong masyarakat melakukan peminjaman uang disebabkan oleh beberapa keperluan, seperti: untuk biaya pendidikan, modal usaha, dan biaya kehidupan sehari-hari. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana poses pembayaran hutang uang dibayar bahan baku pada usaha rubuk ganepo dan bagaimana tinjauan fiqih Muamalah terhadap proses pembayaran hutang uang dibayar gabah. Jenis penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan pendekatan yang mendalam mengenai unit sosial. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, angket, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Adapun populasi pada penelitian ini adalah sebanyak 15 orang dan pengambilan sampel nya menggunakan teknik total sampling sebanyak 15 orang. Teknik pengolahan data dan analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah pemilik usaha rubik ganepo, petani yang mempunyai hutang dan tokoh agama. Selanjutnya hasil pembahasan menunjukkan bahwa sistem pelakasanaan pinjaman uang dibayar bahan baku pada usaha rubik ganepo di Jorong Padang Kandi bukan untuk saling tolong menolong saudaranya melainkan untuk mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut, karena didalam perjanjian pinjaman itu adanya syarat keharusan pengambalian dalam bentuk bahan baku penetapan harga bahan baku yang ditetapkan oleh pemberi pinjaman. Apabil pada saat pelaksanaan pinjaman di sebutkan adanya syarat penambahan atau perjanjian dalam pengembalian pinjaman maka ia termasuk riba yang di haramkan. Apabila manfaat (kelebihan) tidak disyaratkan pada waktu akad maka hukumnya boleh. Pelaksanaan pinjaman uang yang diperbolehkan. Karena praktek pinjaman yang dilakukan di Jorong Padang Kandi Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat mengandung unsur riba. Riba yang di maksud disini adalah riba qardh yaitu memberi pinjaman dengan syarat orang yang meminjamkan menarik keuntungan dari orang yang dipinjami. Jadi dapat penulis tarik kesimpulkan bahwa praktek pinjaman uang dengan dibayar bahan baku pada Usaha Rubik Ganepo Jorong Padang Kandi Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, tidak sesuai dengan akad pinjaman karena dalam konsep hukum Islam pinjaman seperti ini termasuk riba qardh dan hukumnya haram. Kata Kunci: Bahan Baku, Pinjaman uang (hutang), pemilik usaha rubik ganepo, fiqih muamalah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 15 Jul 2021 07:59
Last Modified: 15 Jul 2021 07:59
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/51431

Actions (login required)

View Item View Item