Miftahul Muhtadin, - (2021) PENGAWASAN BIRO HUKUM PEMERINTAHAN PROVINSI RIAU TERHADAP LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (557kB) |
||
|
Text
SKRIPSI MIFTAHUL MUHTADIN REVISIAN FIX.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Miftahul Muhtadin (2021) : Pengawasan Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Riau Terhada Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Kota Pekanbaru. Dalam Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Pasal 9 ayat (1), dijelaskan bahwa Biro Hukum berwenang : a. melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap permohonan fasilitasi bantuan hukum yang diajukan oleh Pemberi Bantuan Hukum; b.mengawasi dan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum dan pemberian bantuan hukum dijalankan sesuai asas dan tujuan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini. Dalam hal ini pengawasan yang di berikan oleh biro hukum terhadap lembaga bantuan hukum hanya melakukan verifikasi data, yang telah di ajukan oleh lembaga bantuan hukum, fasilitas yang di berikan oleh biro hukum hanya berupa uang. Adapun yang menjadi permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengawasan Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Riau terhadap Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kota Pekanbaru dan bagaimana hambatan Lembaga Bantuan Hukum di Kota Pekanbaru yang bekerja sama dengan Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Riau dalam memberikan bantuan hukum bagi Masyarakat Miskin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris dimana penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi kepustakaan dalam pengumpulan data. Sifat penelitian ini adalah deskriftif, sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer, sekunder serta tersier. lokasi penelitian berada di Biro Hukum Gubernur Riau dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru dan LBH PAHAM Riau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang diberikan oleh Biro Hukum Provinsi Riau hanya berupa verifikasi data dan belum terlaksananya pengawasan secara langsung. Hambatan pada LBH YLBHI Pekanbaru yakni tidak semua perkara yang dapat didampingi dan hambatan pada LBH PAHAM Riau yakni terdapat pada kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, informasi, sosialisasi dan dukungan. Agar berjalannya pengawasan dengan baik dapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau meningkatkan anggaran dalam APBD serta LBH agar lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kota Pekanbaru. Kata kunci : Pengawasan dan hambatan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 13 Jul 2021 02:18 |
Last Modified: | 13 Jul 2021 02:18 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/51368 |
Actions (login required)
View Item |