M. Saputra, - (2021) ANALISIS KEWENANGAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DALAM ENGAWASAN PERFILMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2009 TENTANG PERFILMAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK M. Saputra (2021) : Analisis Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Dalam Pengawasan Perfilman Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman Sejauh yang masyarakat ketahui bahwa KPI bertanggungjawab dalam pengawasan perfilman setelah melihat kinerja mereka dalam pemberian surat teguran terhadap film “Spongebob The Movie” karena adanya adegan kekerasan yang ditampilkan di film tersebut. Begitu juga dengan film “Gundala” yang menampilkan beberapa kata kotor/kasar. Lalu, pada saat munculnya trailer film “kucumbu tubuh indahku” yang filmnya mengandung unsur LGBT. Saat masyarakat meminta KPI untuk memberikan teguran kepada film tersebut. Namun pihak KPI Pusat menjawab bahwasanya itu bukan tugas mereka. Permasalahan yang menjadi kajian didalam penulisan skripsi ini adalah apakah KPI berwewenang menentukan boleh atau tidaknya penayangan perfilman sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman ? dan apakah sudah sesuai tugas dan wewenang KPI menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dalam pengawasan perfilman ? dan penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui apa saja wewenang oleh setiap Lembaga Negara sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang mengaturnya serta agar dapat membedakan tugas masing-masing lembaga Negara sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode pengumpulan bahan hukum yaitu penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu penelitian yang menekankan sumber informasi dari buku-buku, jurnal, makalah dan menelaah dari berbagai macam literatur dan pendapat yang mempunyai hubungan relevan dengan permasalahan yang diteliti. Bahan hukum dilengkapi dengan bahan hukum primer dari hasil analisis berbagai aturan perundang-undangan, putusan, dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, makalah, pendapat ahli, artikel karya ilmiah, website serta bahan hukum lainnya berupa kamus dan diolah dengan metode analisis bahan hukum deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pengawasan Perfilman ketika film tersebut dalam proses pengurusan izin penayangan dilakukan oleh Lembaga Sensor Film dengan memberikan surat izin lulus sensor ataupun ketika trailer atau film tersebut telah mendapatkan surat izin lulus sensor namun belum ditayangkan dalam ranah penyiaran. Dan ketika film tersebut ditayangkan di bioskop, TV, radio dan lain-lain maka itu merupakan tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia dengan memberikan surat berupa teguran kepada pihak pembuat film tersebut jika ditemukan pelanggaran. Begitu juga dalam UU No. 33 Tahun 2009 tentang perfilman tidak mengatur mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 23 Jun 2021 03:37 |
Last Modified: | 23 Jun 2021 03:37 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/49747 |
Actions (login required)
View Item |