Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PELAKSANAAN MASYARAKAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI ANAK BUNGSU PEREMPUAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM STUDI KASUS DI DESA BULUH CINA

MUHAMMAD IMRON, - (2021) PELAKSANAAN MASYARAKAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI ANAK BUNGSU PEREMPUAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM STUDI KASUS DI DESA BULUH CINA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Muhammad Imron (2020): Pelaksanaan Masyarakat tentang Pembagian Harta Warisan Bagi Anak Bungsu Perempuan Ditinjau Dari Hukum Islam Studi Kasus di Desa Buluh Cina. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan sistem antara menggunakan hukum Islam dengan ajaran nenek moyang atau yang dikenal dengan hukum adat, seperti dalam pembagian harta warisan bagi anak bungsu perempuan yang ada di Desa Buluh Cina yang menggunakan hukum adat. Dimana dalam aturan adat tersebut harta yang didapatkan oleh anak perempuan yang paling kecil (bungsu) jumlahnya lebih besar dari anak laki-laki yaitu seperti istilah dalam adat uma sociek kampuong sabidang (rumah beserta tapak tanah) maupun harta yang ditinggalkan oleh pewaris, sedangkan kebanyakan masyarakat berpendapat bahwa perbedaan bagian yang didapatkan oleh anak laki-laki dan anak perempuan adalah terletak pada uma sociek kampuong sabidang (rumah beserta tapak tanah). Masyarakat Buluh Cina mempunyai alasan kenapa pelaksanaan dalam pembagian ini diberikan kepada anak perempuan yang paling kecil (bungsu), yaitu yang pertama karena anak bungsu perempuan yang menjaga dan merawat orang tuanya sampai meninggal dunia, yang kedua karena ada rasa kasihan kepada anak perempuan yang dianggap lemah dalam mencari rezeki sedangkan anak laki-laki kuat dalam mencari rezeki, ketiga pemberian rumah peninggalan dari orang tuanya sebagai perlindungan bagi anak bungsu perempuan jika terjadi hal-hal yang buruk seperti terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain, yang keempat karena anak perempuan sebagai pengganti ibu yang merawat rumah, yang kelima karena masyarakat Buluh Cina dari garis keturunan menarik kepada garis Ibu (matrilineal). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan masyarakat tentang pembagian harta warisan bagi anak bungsu perempuan di Desa Buluh Cina, Bagaimana tinjauan dari hukum Islam terhadap pelaksanaan masyarakat dalam pembagian harta warisan bagi anak bungsu perempuan di Desa Buluh Cina. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui: Bagaimana pelaksanaan masyarakat terhadap pembagian harta warisan bagi anak bungsu perempuan, Bagaimana tinjauan dari hukum islam terhadap pelaksanaan masyarakat dalam pembagian harta warisan bagi anak bungsu perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilaksanakan di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dengan metode purposive sampling dengan sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder. Setelah semua data terkumpul, maka data tersebut diolah dan dianalisa secara deskriptif kualitatif dan selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa ada beberapa pelaksanaan masyarakat yang bertentangan dengan hukum Islam sebagai berikut: 1. Bahwasanya pemberian bagian lebih besar kepada anak perempuan dari pada anak laki-laki sangatlah bertentangan dengan hukum waris Islam, karena di dalam ketentuan hukum waris Islam bagian satu anak laki-laki sama bagiannya dengan ii dua anak perempuan. Di dalam KHI Pemberian bagian lebih besar kepada anak perempuan dari pada anak laki bisa di benarkan, jika diantara ahli waris bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing menyadari bagiannya. Akan tetapi pemberian bagian lebih besar kepada anak perempuan dari pada anak laki-laki tidak bisa dibenarkan atau bertentangan dengan hukum Islam, karena menimbulkan dampak perselisihan diantara ahli waris. 2. Bahwasanya pemberian rumah kepada anak bungsu perempuan sebagai penentu besar bagian warisan yang di dapatkan anak bungsu perempuan dari pada saudara-saudara yang lain di dalam hukum Islam sangatlah bertentangan, karena di dalam hukum waris Islam bagian untuk satu anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan dan jika anak perempuan itu lebih dari dua orang untuk mereka dua pertiga harta yang ditinggalkan, sedang jika anak perempuan itu satu orang saja maka ia memperoleh separoh harta. Pemberian rumah sebagai penentu di dalam bisa dibenarkan di dalam KHI, jika orang tua memberikan rumah tersebut sebagai hibah yang diperhitungkan sebagai warisan dengan syarat persetujuan diantara ahli waris. Akan tetapi aturan di dalam KHI tersebut tidak bisa diterapkan karena terjadi perselisihan diantara ahli waris. Sehingga pemberian bagian lebih besar kepada anak perempuan tidak dibenarkan atau bertentangan dengan hukum Islam. Adanya beberapa pelaksanaan masyarakat Buluh Cina dengan hukum Islam berbeda dikarenakan oleh beberapa faktor 1. Faktor Pendidikan 2. Faktor Agama 3. Faktor Mata Pencarian. Berdasarkan ketiga faktor tersebut menurut penulis penyebab mengapa masyarakat Buluh Cina memiliki pelaksanaan yang berbeda dengan hukum Islam atau masyarakat tersebut tidak paham pembagian harta warisan secara Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 04 May 2021 04:02
Last Modified: 04 May 2021 04:03
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/48654

Actions (login required)

View Item View Item