ERA ZUFIALINA, - (2021) LARANGAN MENIKAH PADA BULAN JUMADIL AKHIR DI MASYARAKAT KORONG SIALANGAN KENAGARIAN GUNUNG PADANG ALAI KECAMATAN V KOTO TIMUR KABUPATEN PADANG PARIAMAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini berjudul "Larangan Menikah pada bulan Jumadil Akhir di Masyarakat Korong Sialangan Kenagarian Gunung Padang Alai Kecamatan V koto Timur Kabupaten Padang Pariaman”. Penelitian ini mengkaji tentang adat larangan menikah pada bulan Jumadil Akhir (bulan caghai) di Masyarakat Korong Sialangan Kenagarian Gunung Padang Alai KecamatanV Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman. Pokok permasalahan dalam penelitian ini ialah adanya anggapan masyarakat bahwa pernikahan yang dilangsungkan pada bulan ini tidak akan lama alias mudah bercerai serta anggapan akan hal-hal buruk lainnya. Sementara dalam Islam tidak dikenal yang demikian. Tujuan diadakan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana adat atau tradisi ini jika dilihat dari sudut pandang Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data dan informasi secara langsung dari informan yang dipilih serta beberapa dokumentasi dari niniak mamak dan catatan dari KUA setempat terkait waktu melangsungkan pernikahan. Informasi serta keterangan dari informan ini sekaligus merupakan sumber data primer dari penelitian ini. sementara sumber data sekundernya didapat dari literasi-literasi kepustakaan dan beberapa kajian terdahulu yang dianggap relevan. Adapun analisis yang digunakan dalam penulisan ini ialah metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah Penulis lakukan, diketahui bahwa larangan ini sudah ada sejak turun temurun dan dipercayai oleh masyarakat. sementara itu. Pernikahan yang diilakukan dalam bulan ini dikelai sanksi moral berupa gunjingan-gunjingan orang sekitar serta sanksi adat berupa 10 sak semen. Menurut tinjauan hukum Islam, Penulis berkesimpulan bahwa adat larangan menikah ini boleh dilakukan asalkan masyarakatnya meyakini bahwa segala bentuk kesialan ataupun perceraian yang terjadi datangnya dari Allah semata, bukan karena Bulan Caghai-nya. Akan tetapi, jika masyarakat setempat meyakini bahwa perceraian yang terjadi akibat menikah di bulan ini datang dari bulannya; bukan dari Allah, maka kepercayaan seperti ini dapat menjerus kepada kemusyrikan dan bertentangan dengan syarat diterimanya suatu ‘urf. Adat ini pada dasarnya sulit dihilagkan karena telah dijalankan dan diakui secara menyeluruh oleh masyarakat Korong Sialangan. Untuk itu, agar adat larangan menikah ini dapat dijadikan hukum, maka adat ini memerlukan adanya perbaikan. Kata Kunci: Adat larangan menikah, ‘Urf
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Apr 2021 05:08 |
Last Modified: | 21 Apr 2021 05:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/48400 |
Actions (login required)
View Item |