ZULKARNAIN, - (2021) REKONSTRUKSI HUKUM PEMELIHARAAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN DI INDONESIA (Studi Analisis UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam). Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN ZULKARNAIAN OK.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV ZULKARNAIAN OK.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini berangkat dari fakta bahwa aturan tentang pemeliharaan anak akibat perceraian dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam sebagaimana diatur pada Pasal 41, 45 dan 49 Undang-undang No. 1 Tahun 1974, begitu juga Pasal 105, 149 dan 156 Kompilasi Hukum Islam, masih belum dapat menjamin terwujudnya hak-hak anak pasca perceraian, baik hak untuk dipelihara dan dididik dengan baik maupun hak untuk diberikan nafkah yang layak. Terhadap siapa yang lebih berhak untuk memelihara anak, sebagian besar hakim merujuk kepada ketentuan hukum dalam Pasal 105 dan 156 KHI yang dianggap aturan khusus dari aturan umum dalam Pasal 41 Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Sebagian hakim melakukan penemuan hukum dengan mengenyampingkan ketentuan Pasal 105 dan 156 KHI, sehingga siapa yang lebih berhak untuk memelihara anak didasarkan kepada kepentingan anak semata. Terkait dengan jaminan terlaksananya pemeliharaan anak dengan baik dan juga jaminan sang anak mendapatkan nafkah yang layak, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dan KHI juga tidak membuat aturan tentang itu, sehingga tidak ada daya paksa dalam mewujudkan hak-hak anak, baik hak dipelihara dan dididik dengan baik maupun hak untuk diberikan nafkah yang layak. Penelitian ini merupakan studi teoritis dengan sumber data primernya adalah Undang-undang No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam dan Putusan Peradilan Agama tentang pemeliharaan anak akibat perceraian. Setelah data tersebut terkumpul, penulis menulis data tersebut secara deskriptif lalu dianalisis dengan metode normatif kualitatif dan content analysis. Normatif kualitatif dilakukan untuk Peraturan perundang-undangan sedangkan content analysis digunakan dokumen berupa putusan Pengadilan Agama. Pendekatan yang digunakan dalam analisis tersebut adalah normative yuridis dengan basis maqâshid al-Syari’ah. Dalam penelitian ini penulis menyimpulkan beberapa hal. Pertama, hukum pemeliharaan anak akibat perceraian diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Di dalamnya diatur tentang kewajiban ayah ibu untuk memelihara anak (Pasal 41 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974), anak yang belum mumayyiz dipelihara oleh ibu dan yang telah mumayyiz diberikan hak pilih untuk memimilih ayah atau ibu (Pasal 105 dan Pasal 156 KHI). Di dalamnya juga diatur tentang kewajiban menafkahi anak (Pasal 41 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 105, Pasal 149 dan Pasal 156 KHI). Di dalam dua peraturan tersebut tidak diatur tentang sanksi hukum dan jaminan bagi anak untuk dipelihara/dididik dan dinafkahi secara layak. Kedua, dalam mengadili perkara pemeliharaan anak terdapat hakim yang memutus secara normatif sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana putusan Pengadilan Agama Bukittinggi yang meberikan hak pemeliharan atau hak asuh kepada ibu sebagaimana dimaksud Pasal 105 KHI. Di samping memutus perkara secara normatif, ada juga hakim yang memutus berbeda dengan aturan hukum (contra legem) dengan kata lain hakim melakukan penemuan hukum sebagaimana putusan Pengadilan Tingi Agama Padang yang memberikan hak pemeliharaan atau ahak asuh kepada ayah. Ketiga, pelaksanaan putusan atau eksekusi putusan terkait hak pemeliharaan anak adalah eksekusi ril dimana penjemputan atau pengambilan anak dilakukan secara paksa dari ayah atau ibu. Pelaksanaan putusan atau eksekusi terkait nafkah anak adalah eksekusi berupa pembayaran sejumlah uang yang dilaksanakan dengan menyita harta Termohon eksekusi terlebih dahulu. Keempat, rekonstruksi hukum xv pemeliharaan anak akibat perceraian dapat dilakukan dengan dua bentuk, yaitu dengan revisi aturan hukum yang terdapat dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dan KHI dan melalui penemuan hukum hakim dalam putusan pengadilan. Revisi Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dan KHI dilakukan melalui dua hal, yaitu pemidanaan dan pembentukan atau penunjukan lembaga khusus untuk mengurus pemeliharaan anak. Rekonstruksi hukum pemeliharaan anak akibat perceraian melalui putusan hakim dapat berupa persamaan hak pemeliharaan antara ayah dan ibu dengan mengedepankan kepentingan anak.
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 23 Feb 2021 03:31 |
Last Modified: | 23 Feb 2021 03:31 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/45653 |
Actions (login required)
View Item |