Ahmad Fidyani, Danil (2021) Implementasi penyelesaian pelanggaran kepala daerah di provinsi Riau terkait pemiluhan presiden dan wakil presiden oleh bawaslu provinsi riau dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (SKRIPSI GABUNGAN)
SKRIPSI GABUNGAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
Abstract
Di dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum pada pasal 547 yaitu “setiap pejabat Negara yang dengan segaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta PEMILU dalam masa kampanye ,dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda palng banyak Rp.36.000.000.00 ( tiga puluh enam juta rupiah )”. dalam hal ini belum sesuai apa yang di cita citakan terutama di bidang pelaggaran kepala Daerah terhadap pemilihan umum.berdasarkan uraian tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Tahapan penyelesaian pelanggaran kepala Daerah di provinsi Riau terkait PEMILU presiden dan wakil presiden 2019 oleh bawaslu provinsi riau serta apa saja kendala yang dihadapi oleh bawaslu provinsi riau dalam melakukan penyelesaian pelanggaran kepala daerah di provinsi riau. Penelitian ini penelitian huku normatif jenis sumber data yang di peroleh data sekunder data yang berasal dari bahan perpustakaan yang sudah di olah, dan metode pengumpulan data dengan metode wawancara secara lansung terhadap pihak bawaslu provinsi riau. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa BAWASLU provinsi Riau tidak dapat menindak lanjuti dugaan pelanggaran pidana kepala daerah tersebut, karena temuan yang di proses tidak memenuhi unsur unsur pelanggaran tindak pidana PEMILU yaitu pasal 521 dan pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dan Bawaslu provinsi riau merekomendasi kepada Mentri Dalam Negri pada tanggal 6 November 2018. berdasarkan ketentuan pasal 281 Undang –Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang PEMILU dan berdasarkan ketentuan pasal 373 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah pusat yaitu Mentri Dalam Negri mengirimkan berupa surat teguran kepada gubernur riau dan gubernur riau memberi teguran terhadap Bupati dan Walikota yang telah melakukan pelanggaran dan hasil teguran tersebut dilaporkan kembali kepada mentri dalam negri .
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 15 Feb 2021 08:08 |
Last Modified: | 15 Feb 2021 08:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/41288 |
Actions (login required)
View Item |