Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

MPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG KETERTIBAN UMUM

Dwi Hendra Saputra (2014) MPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG KETERTIBAN UMUM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Riau Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (365kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab I.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab II.pdf

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab III.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab IV.pdf

Download (59kB) | Preview
[img] Text
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB)
[img]
Preview
Text
Bab VI.pdf

Download (20kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (19kB) | Preview

Abstract

Implementasi Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum Pasal 7 Ayat (1), Huruf G, Tertib jalan, trotoar, taman, jalur hijau dan tempat umum di Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini penting dilakukan karena pedagang kaki lima merupaka salah satu permasalahan kota yang hingga kini belum tertangani dengan baik. Pedagang kaki lima pada dasarnya memiliki definisi, orang dengan modal yang relative sedikit berusaha dibidang produksi dan berjualan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan kelompok konsumen tertentu didalam masyarakat dan dilaksanankan dalam lingkungan informan. Oleh karena itu diperlukan tindakan terhadap permasalahan pedagang kaki lima yang ada dikawasan jalan H. Arif, Parit 11, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Dan sebagai upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten, yakni mengeluarkan Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum Pasal 7, Ayat (1), Huruf G, Yang berbunyi Pada setiap jalan, trotoar, taman, jalur hijau dan tempat umum, setiap orang dilarang menggunakan sebagai tempat berjualan atau menyimpan barang-barang dalam bentuk apapun. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengatur keberadaan pedagang kaki lima agar pedagang kaki lima ikut bertanggung jawab terhadap kerapian, kebersihan dan ketirtiban. Akan tetapi implementasi Perda No. 21 Tahun 2008Tentang Ketertiban Umum yang bertujuan untuk mengatur pedagang kaki lima terlihat hasilnya Kurang maksimal, ini terbukti dengan masih adanya pedagang kaki lima di jalan H. Arif, Parit 11 di Kecamatan Tembilahan Hulu, Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu : 1. Kurang tegasnya penegak hukum Peraturan Daerah 2. Terbatasnya sumber daya manusia dan financial dari pihak Satpol PP Kecamatan Tembilahan Hulu 3. Sulitnya membangun komunikasi kepada pedagang 4. Kurangnya kesadaran pedagang akan adanya peraturan daerah 5. Respon yang baik dari masyarakat pembeli

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 350 Administrasi Negara, Ilmu Kemiliteran > 351 Administrasi Negara
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Negara
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 02 May 2016 10:32
Last Modified: 02 May 2016 10:32
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/4103

Actions (login required)

View Item View Item